Digugat PPPSRS Kalibata City Rp1,03 Miliar, Wenwen Klaim Hanya Bantu Validasi Data Pemilih

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 29 September 2026 | 14:06 WIB
Digugat PPPSRS Kalibata City Rp1,03 Miliar, Wenwen Klaim Hanya Bantu Validasi Data Pemilih
Digugat Lebih dari Rp 1 Miliar, Wenwen Klaim Justru Bantu Warga Kalibata City dalam Pemilihan Pengurus PPPSRS. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • PPPSRS Kalibata City menggugat Zein Isa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan penyebaran tautan pendaftaran.
  • Penggugat menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp35 juta dan imateriil Rp1 miliar dalam sidang perdana.
  • Majelis hakim meminta pihak penggugat melengkapi dokumen legal standing karena hanya menyerahkan surat kuasa.

Suara.com - Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Umum dan Komersial Campuran Kalibata City menggugat Zein Isa alias Wenwen ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar membayar kerugian materiil sebesar Rp35 juta dan imateriil Rp1 miliar.

Dalam persidangan perdana yang digelar hari ini, majelis hakim meminta penggugat melengkapi dokumen pendukung mengenai legal standing-nya. Sebab, dalam persidangan, penggugat hanya mencantumkan surat kuasa.

Dalam perkara ini, Wenwen dituding melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyebarkan tautan dan gambar disertai QR Code ke grup WhatsApp Warga Viola RT 8 Guyub pada 30 Agustus 2026. Tautan dan gambar tersebut berkaitan dengan registrasi Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) PPPSRS.

Kuasa hukum Wenwen, Yogi Widodo, menjelaskan bahwa kliennya justru berupaya membantu pengurus PPPSRS menyebarkan informasi kepada seluruh warga Kalibata City terkait pemilihan pengurus PPPSRS periode berikutnya.

“Nah, supaya pemilihan ini bisa menjadi valid, kan diperlukan juga data-data pemilih yang valid. Nah, si tergugat ini membantu justru si pengurus ini untuk mendapatkan data-data yang valid untuk nantinya pemilihan itu menjadi sah dan valid juga,” kata Yogi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Yogi mengaku merasa gugatan ini tidak jelas karena dia menyangsikan kerugian warga Kalibata City yang disebut mencapai Rp35 juta untuk biaya advokat dan Rp1 miliar sebagai kerugian imateriil.

“Justru itu makanya nanti mungkin dalam jawaban gugatan kita nanti kita akan apa namanya, rekonvensi. Justru malah sebetulnya tergugat yang dirugikan. Paling tidak nama baiknya tercemar, ya toh? Belum lagi kerugian imateriil yang lain. Nah, itu nanti mungkin di persidangan selanjutnya ya, akan kita sampaikan,” ujar Yogi.

Mengenai tautan dan gambar berisi QR Code yang disebarluaskan oleh Wenwen, Yogi menjelaskan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan kliennya.

“Kalau nanti ada dua, kan tinggal kita lihat. Mana (link) yang verifikasinya lebih mudah, gitu kan. Kalau ada, sementara yang ini kita lihat informasinya yang akan didapatkan nggak selengkap yang dari tergugat, gitu loh. Rada aneh kan, gitu loh, wong dibantu kok malah kayak gini, gitu loh,” tandas Yogi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Hukum Sambangi Istana, Ungkap Ada Urusan Pemerintahan dan Partai

Menteri Hukum Sambangi Istana, Ungkap Ada Urusan Pemerintahan dan Partai

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Soroti RUU Perampasan Aset, Pakar Ingatkan Kerugian Bisnis Belum Tentu Pidana

Soroti RUU Perampasan Aset, Pakar Ingatkan Kerugian Bisnis Belum Tentu Pidana

News | Senin, 28 September 2026 | 16:15 WIB

Greenpeace: BPGMN Akan Sia-sia Tanpa Komitmen Lindungi Gambut

Greenpeace: BPGMN Akan Sia-sia Tanpa Komitmen Lindungi Gambut

News | Senin, 28 September 2026 | 11:41 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Indonesia Tanda Tangani Konvensi Siber PBB, Apa Saja Isi Perjanjiannya?

Indonesia Tanda Tangani Konvensi Siber PBB, Apa Saja Isi Perjanjiannya?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:04 WIB

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:47 WIB

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:40 WIB

Review Film Daayra: Hadirkan Realita Pahit Penegakan Hukum yang Dilematis!

Review Film Daayra: Hadirkan Realita Pahit Penegakan Hukum yang Dilematis!

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 15:00 WIB

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Video | Rabu, 23 September 2026 | 17:55 WIB

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Terkini

8 Rekomendasi Moisturizer Lokal Minimarket, Bisa Mencerahkan Wajah hingga Cegah Penuaan

8 Rekomendasi Moisturizer Lokal Minimarket, Bisa Mencerahkan Wajah hingga Cegah Penuaan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:03 WIB

Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat

Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 14:02 WIB

Kenapa Cuma Nama Ferdy Sambo? Rieke Diah Pitaloka Protes Pemaparan Ditjen PAS di DPR

Kenapa Cuma Nama Ferdy Sambo? Rieke Diah Pitaloka Protes Pemaparan Ditjen PAS di DPR

Video | Selasa, 29 September 2026 | 14:00 WIB

Review Film The Scout: Karakternya Menarik Kendati Emosinya Tertahan

Review Film The Scout: Karakternya Menarik Kendati Emosinya Tertahan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:00 WIB

Kapten Malaysia Akui Timnas Indonesia Sulit Ditaklukkan Meski Main 10 Pemain

Kapten Malaysia Akui Timnas Indonesia Sulit Ditaklukkan Meski Main 10 Pemain

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:59 WIB

Extrait de Parfum dan Eau de Parfum, Lebih Bagus Mana?

Extrait de Parfum dan Eau de Parfum, Lebih Bagus Mana?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 13:56 WIB

10 Film yang Perlu Ditonton Sebelum Nonton 'Avengers: Endgame Encore', Biar Gak Bingung!

10 Film yang Perlu Ditonton Sebelum Nonton 'Avengers: Endgame Encore', Biar Gak Bingung!

Entertainment | Selasa, 29 September 2026 | 13:55 WIB

Erick Thohir Maklumi Kegagalan John Herdman Gagal Bawa Timnas Indonesia Tekuk Malaysia

Erick Thohir Maklumi Kegagalan John Herdman Gagal Bawa Timnas Indonesia Tekuk Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:55 WIB

Prabowo Bahas Pengentasan Narkoba, BNN sampai Peneliti Merapat ke Istana

Prabowo Bahas Pengentasan Narkoba, BNN sampai Peneliti Merapat ke Istana

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:53 WIB

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:53 WIB

×