Widuri Agesty Jerat Penyebar Foto Katalog Alexis Pakai UU ITE

Tomi Tresnady, Ismail

Selasa, 07 November 2017 | 14:18 WIB
Widuri Agesty Jerat Penyebar Foto Katalog Alexis Pakai UU ITE
Widuri Agesty laporkan akun penyebar foto dirinya dalam katalog hotel Alexis ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2017). [suara.com/Ismail

Suara.com - Model Widuri Agesty melaporkan beberapa akun sosial media karena telah menyebar gambar dirinya berada dalam katalog perempuan yang bekerja di hotel Alexis.

"Jadi kedatangan kami hari ini, melaporkan sebuah akun yang menyebar luaskan katalog Alexis yang dimana dicantumkan beberapa foto Widuri, jadi seakan-seakan Widuri adalah pekerja Alexis," kata kuasa hukum Widuri, Krisna Murti, usai membuat laporan di Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Widuri bikin laporan itu karena merasa dirugikan dengan penyebaran foto dirinya dalam katalog tersebut.

Bahkan, beberapa pekerjaan yang sudah di depan mata jadi tertunda karena pihak rumah produksi meminta kejelasan hukum.

"Banyak banget (kerugian), ada beberapa PH (production house), kerjaan saya yang ke-pending," ungkap Widuri.

Namun, yang lebih menyakitkan adalah keluarga besarnya yang tidak terima foto dirinya masuk ke dalam katalog para pekerja hotel Alexis yang sudah dikenal sebagai hotel yang menyediakan perempuan-perempuan cantik untuk melayani lelaki.

"Yang paling terbesar pukulan besar untuk keluarga. Terutama ibu saya yang melahirkan anaknya ada di katalog. Itu kan jadi pukulan buat dia," lanjutnya.

Tonton video wawancara Widuri Agesty di Polda Metro Jaya:

Widuri dan kuasa hukumnya melaporkan beberapa akun, salah satunya adalah akun bernama Lucil, yang belum diketahui pemiliknya.

"Ada beberapa akun. Nanti didalami sama penyidik," ujar Krisna.

Akun penyebar foto Widuri dalam katalog terancam dijerat pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan dan pasal 28 ayat q jo pasal 45a ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eleltronik (ITE)

Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beredar Foto Eks Kekasih Jupiter Fortissimo di Katalog Alexis

Beredar Foto Eks Kekasih Jupiter Fortissimo di Katalog Alexis

Entertainment | Sabtu, 04 November 2017 | 19:47 WIB

Ini Sisi Negatif Penutupan Alexis Menurut Arzetti

Ini Sisi Negatif Penutupan Alexis Menurut Arzetti

Entertainment | Sabtu, 04 November 2017 | 05:39 WIB

Soal Alexis, Anies Jelaskan Pemasukan Pemprov yang 'Halal'

Soal Alexis, Anies Jelaskan Pemasukan Pemprov yang 'Halal'

News | Jum'at, 03 November 2017 | 17:31 WIB

Okky Asokawati Bicara Hotel dan Griya Pijat Alexis

Okky Asokawati Bicara Hotel dan Griya Pijat Alexis

News | Jum'at, 03 November 2017 | 06:18 WIB

Terkini

20 Ribu Perempuan Alami Kelainan Payudara, Hanya 6.000 Berobat: Deteksi Dini Penting!

20 Ribu Perempuan Alami Kelainan Payudara, Hanya 6.000 Berobat: Deteksi Dini Penting!

Health | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:31 WIB

161 Bank di Indonesia Bertumbangan, 3 di Antaranya dari Jogja! Cek Masalahnya

161 Bank di Indonesia Bertumbangan, 3 di Antaranya dari Jogja! Cek Masalahnya

Jogja | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Miris 117 Kampus Muhammadiyah Tanpa Profesor, Forum PTMA Siapkan Penataan Besar

Miris 117 Kampus Muhammadiyah Tanpa Profesor, Forum PTMA Siapkan Penataan Besar

Jogja | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Penyerapan Gabah Bulog Jateng Tembus 108,43 Persen dari Target Tahunan

Penyerapan Gabah Bulog Jateng Tembus 108,43 Persen dari Target Tahunan

Jawa Tengah | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Tidak Semua Luka Terlihat, Ini Pentingnya Menjadi Pendengar Tanpa Menghakimi

Tidak Semua Luka Terlihat, Ini Pentingnya Menjadi Pendengar Tanpa Menghakimi

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Siswa Sekolah Rakyat di Pati Dikeroyok 14 Teman hingga Gigi Copot, Korban Ngaku Diminta Bungkam

Siswa Sekolah Rakyat di Pati Dikeroyok 14 Teman hingga Gigi Copot, Korban Ngaku Diminta Bungkam

Jawa Tengah | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:15 WIB

UMKM Lokal Antusias Sambut Hadirnya Grand Prix of Indonesia 2026

UMKM Lokal Antusias Sambut Hadirnya Grand Prix of Indonesia 2026

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Menanti Kejelasan Laporan Insiden Prambanan, PSHT Minta Adil dan Transparan

Menanti Kejelasan Laporan Insiden Prambanan, PSHT Minta Adil dan Transparan

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Dugaan Cacat Prosedur Tersangka Insiden Prambanan, Kuasa Hukum Buka Suara

Dugaan Cacat Prosedur Tersangka Insiden Prambanan, Kuasa Hukum Buka Suara

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:08 WIB

382 Kios Pasar Andir Garut Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

382 Kios Pasar Andir Garut Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Jabar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:08 WIB

×