Minta Rp50 M, Rachmawati Polisikan Suami Lyra Virna

Tomi Tresnady, Ismail

Kamis, 30 November 2017 | 20:49 WIB
Minta Rp50 M, Rachmawati Polisikan Suami Lyra Virna
Fadlan Muhammad ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017) [suara.com/Wahyu]

Suara.com - Tim pengacara Rachmawati Soekarnoputri melaporkan presenter sekaligus suami Lyra Virna, Fadlan Muhammad, ke Polda Metro Jaya, Kamis (30/11/2017).

Tak tanggung-tanggung, putri kandung mantan Presiden RI Soekarno itu ancam jerat Fadlan dengan dua kasus yang berbeda.

Laporan pertama, Fadlan diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dengan cara meminta agar Rachmawati menginvestasikan dana sebasar Rp5 miliar ke PT Pintah Berkah di kawasan Malang, Jawa Timur.

"Saudara Fadlan mengajak klien saya Rahmawati Soekarnoputeri untuk menanamkam saham di PT Pintah Berkat yang di pimpin oleh saudara Fadlan. Adapun uang uang yang sudah masuk ke dalam perusahan itu sebesar Rp5 M," kata pengacara Rachmawati, Kamarudin Simanjuntak usai membuat laporan.

Menurutnya, kliennya juga pernah diminta kembali menginvestasi dana dengan jumlah yang lebih besar. Namun, setelah ditelusuri, Rachmawati mengetahui keberadaan perusahaan yang dipimpin Fadlan itu ternyata fiktif.

"Tahap pertama, tahap kedua dua minta lagi 50 M, tapi sebelum digelontorkan Rahwa punya naluri ada beberapa pengeluaran yang tidak sesuai PT, ditugaskan saksi Leo untuk menginvestigasi. Ternyata hasilnya diketahui perusahaan ini bermasalah semacam fiktif yang diproposal perusahan dicantum bahwa Fadlan telah menginventasikan Rp200 M," katanya.

Setelah terbongkar, Rachmawati meminta agar Fadlan mengembalikan uang Rp5 miliar yang sudah dikirim. Namun, hingga kini, uang tersebut belum pernah dibayarkan Fadlan.

"Maka ibu memanggil Fadlan untuk meminta pertanggung jawaban Tentang PT apa benar atau fiktif. Tapi Fadlan tidak jujur dan ibu memutuskan saham dan mengundurkan diri. Meminta uangnya kembali. Saudara Fadlan menjanjikan uangnya dikembalikan pada awal 2017, tapi sampai sekarang tidak dibayarkan," kata Kamarudin.

Laporan ini telah diterima polisi dengan nomor LP/5860/XI/2017/Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya.

baca juga

Ayah empat anak itu dilaporkan dengan Pasal 378 KUH tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 374 KUHP dan penggelapan dalam jabatan.

Selain itu, Rachmawati juga melaporkan Fadlan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan itu dibuat, setelah pengacara Fadlan Razman Arief Nasution menyebut Rachmawati menyimpan perasaan kepada kliennya.

Diduga, karena cintanya ditolak, Rachmawati akhirnya meminta kembali uang Rp5 miliar yang sudah diinvestasikan oleh lelaki 40 tahun itu.

"Tapi setelah mereka datang buat tindak pidana baru yaitu pencemaran nama baik, dengan mengatakan kisruh bisnis ini karena dituduh klien saya rahmawati jatuh cinta ke Fadlan, karena ditolak ibu Rahma kata mereka memutus kontrak. Cinta ditolak hukum bertindak, kata pengacaranya ini kita tidak terima," katanya.

Dari hal itu, kata Kamaradmrudin, membuat Benny Soemarno, suami Rahmawati berang dan memustukan untuk membawanya ke jalur hukum.

"Hari ini kami buat dua LP, saya pelapornya saya melaporkan Fadlan dan kawan-kawan. Kedua Benny selaku suami tentang pencemaran nama baik," kata Kamarudin.

Laporan kedua itu juga sudah diterima polisi dengan nomor LP/5862/XI/2017/Dit. Reskrimsus. Fadlan diduga melanggar Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rachmawati Disebut Pernah Tanya Fadlan Soal Perasaan

Rachmawati Disebut Pernah Tanya Fadlan Soal Perasaan

Entertainment | Selasa, 21 November 2017 | 05:12 WIB

Jika Dilaporkan Rachmawati, Fadlan Ancam Lapor Balik

Jika Dilaporkan Rachmawati, Fadlan Ancam Lapor Balik

Entertainment | Senin, 20 November 2017 | 17:46 WIB

Rachmawati Soekarnoputri Bantah Menyukai Fadlan

Rachmawati Soekarnoputri Bantah Menyukai Fadlan

Entertainment | Senin, 13 November 2017 | 20:37 WIB

Rachmawati Soekarnoputri Jatuh Cinta ke Fadlan?

Rachmawati Soekarnoputri Jatuh Cinta ke Fadlan?

Entertainment | Senin, 13 November 2017 | 20:24 WIB

Fadlan Vs Rachmawati, Pengacara Bertemu, Bantah Investasi Bodong

Fadlan Vs Rachmawati, Pengacara Bertemu, Bantah Investasi Bodong

Entertainment | Senin, 13 November 2017 | 15:10 WIB

Terkini

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Jatim | Rabu, 30 September 2026 | 10:11 WIB

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:10 WIB

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:06 WIB

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal

Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal

Banten | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau di Toilet agar Tetap Bersih dan Wangi

7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau di Toilet agar Tetap Bersih dan Wangi

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 09:59 WIB

Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes

Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 09:57 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.595.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.595.000/Gram

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:56 WIB

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Malang | Rabu, 30 September 2026 | 09:52 WIB

×