Tak Tahan Ahmad Dhani, Polisi Bantah Ada Jaminan

Madinah, Agung Sandy Lesmana

Senin, 04 Desember 2017 | 20:57 WIB
Tak Tahan Ahmad Dhani, Polisi Bantah Ada Jaminan
Tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani didampingi penasehat hukumnya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11).

Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tak menahan musisi Ahmad Dhani usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian pada Jumat (1/12/2017) lalu.

Ahmad Dhani yang diperiksa sejak Kamis (31/11/2017) ditengok istrinya, penyanyi Mulan Jameela dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan alasan mengapa pihaknya tak menahan Dhani meski telah ditetapkan sebagai TSK. Yang pasti, kata Argo, bukan karena Dhani dijamin oleh keluarga atau pihak lain.

"Tidak ada jaminan apa-apa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017).

Sayang, Argo tak merinci lebih jauh mengapa belum menahan Dhani yang sudah berstatus sebagai tersangka.

Ditahan atau tidak seorang tersangka, lanjut Argo, merupakan kewenangan subjektifitas penyidik yang diatur dalam Undang-Undang.

"Penyidik boleh tidak menahan, menahan juga boleh. Tapi itu semua ada di penyidik yang punya kewenangan," kata Argo.

Ditambahkan Argo, dirinya juga belum mengetahui apakah Dhani akan dipanggil lagi atau tidak. Menurutnya, apabila keterangannya sudah dianggap cukup, polisi kemungkinan tak akan lagi memeriksa Dhani.

"Nanti dicek agenda penyidik apakah sudah cukup atau tidak, kalau sudah cukup masa mau diperiksa lagi," katanya

baca juga

Sebelumnya, pengacara Dhani, Ali Lubis menyampaikan alasan kliennya diperiksa secara marathon adalah untuk mempercepat proses penyidikan kasus tersebut.

Ahmad Dhani, kata dia, memilih bermalam di Polres Jakarta Selatan untuk bisa menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Kenapa Mas Dhani tidak pulang, semalam pemeriksaan istirahat jam 2 (pagi), pemeriksaan berikutnya pagi. Jadi kurang efisien kalau pulang," kata Ali di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat.

Perkara tersebut bermula dari konten yang diunggah Dhani ke Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Tak terima, Jack Boyd Lapian melaporkan Dhani ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani: Reuni 212 Ini Aksi Politik

Ahmad Dhani: Reuni 212 Ini Aksi Politik

News | Sabtu, 02 Desember 2017 | 15:20 WIB

Ini yang Dilakukan Ahmad Dhani di Atas Panggung Reuni 212

Ini yang Dilakukan Ahmad Dhani di Atas Panggung Reuni 212

Entertainment | Sabtu, 02 Desember 2017 | 11:12 WIB

Ini Pesan Prabowo Untuk Ahmad Dhani

Ini Pesan Prabowo Untuk Ahmad Dhani

Entertainment | Jum'at, 01 Desember 2017 | 16:14 WIB

Ogah 'Dicubit', Ahmad Dhani Janji Tak Cari Musuh Lagi

Ogah 'Dicubit', Ahmad Dhani Janji Tak Cari Musuh Lagi

Entertainment | Jum'at, 01 Desember 2017 | 14:07 WIB

Status Tersangka, Ahmad Dhani Siap Hadiri Reuni Aksi 212

Status Tersangka, Ahmad Dhani Siap Hadiri Reuni Aksi 212

Entertainment | Jum'at, 01 Desember 2017 | 13:39 WIB

Ahmad Dhani Akhirnya Diperbolehkan Pulang dari Polres Jaksel

Ahmad Dhani Akhirnya Diperbolehkan Pulang dari Polres Jaksel

Entertainment | Jum'at, 01 Desember 2017 | 11:33 WIB

Terkini

Karhutla Kembali Melanda Kariangau Balikpapan

Karhutla Kembali Melanda Kariangau Balikpapan

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:00 WIB

IHSG Hari Ini Diprediksi Bergerak Terbatas, Ini Saham-saham Pilihan Analis

IHSG Hari Ini Diprediksi Bergerak Terbatas, Ini Saham-saham Pilihan Analis

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:43 WIB

KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London

KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London

Surakarta | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:38 WIB

15 Contoh Soal Cerita Bangun Ruang Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan

15 Contoh Soal Cerita Bangun Ruang Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Harga Smart TV 32 Inch Polytron Terbaru, Ini 3 Rekomendasi Termurah Layar Jernih

Harga Smart TV 32 Inch Polytron Terbaru, Ini 3 Rekomendasi Termurah Layar Jernih

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Miftahul Akhyar Kembali Jadi Rais Am PBNU, AHWA Pesan Rangkul Semua Elemen

Miftahul Akhyar Kembali Jadi Rais Am PBNU, AHWA Pesan Rangkul Semua Elemen

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:32 WIB

3 HP Tecno RAM 12 GB dengan Performa Kencang dan Memori Lega, Mulai Rp3 Jutaan

3 HP Tecno RAM 12 GB dengan Performa Kencang dan Memori Lega, Mulai Rp3 Jutaan

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:05 WIB

TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter

TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:00 WIB

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:40 WIB

×