Depe Biasa Minta Pengawalan Polisi Hanya Lewat Handphone

Kamis, 07 Desember 2017 | 09:13 WIB
Depe Biasa Minta Pengawalan Polisi Hanya Lewat Handphone
Dewi Perssik di Studio Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017). [suara.com/Ismail]

Selang dua hari kemudian tepat pada Senin (4/12/2017), suami Dewi, Angga melapor balik Harry ke Polda Metro Jaya.

Harry dituduh telah melakukan pencemaran nama baik. Angga telah melaporkan Harry dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 tentang Informas dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI