Selain Tio Pakusadewo, 5 Artis Ini Juga Kena Kasus Narkoba

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 22 Desember 2017 | 19:19 WIB
Selain Tio Pakusadewo, 5 Artis Ini Juga Kena Kasus Narkoba
Aktor Tio Pakusadewo.

Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) lalu terkait kasus narkoba.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi sabu, alat konsumsi sabu antara lain bong, cangklong, dan korek api gas, serta ponsel.

Penangkapan Tio ini menambah deretan artis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba. Pada tahun ini saja, setidaknya ada lebih dari lima artis yang dibekuk gara-gara kasus tersebut.

Suara.com merangkum lima artis yang dicokok pada tahun ini. Mereka adalah Iwa K, Ammar Zoni, Axel Matthew, Tora Sudiro, dan Ello. Berikut selengkapnya:

1. Iwa K

Iwa K saat tiba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (5/5/2017) [suara.com/Ismail].

Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Banten pada 29 April 2017. Dia kepadatan membawa ganja ketika berada di Terminal 1 Bandara Soetta.

Pada 27 Agustus 2017, Iwa dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan ketentuan rehabilitasi. Dalam putusannya, majelis hakim menilai Iwa K terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

2. Ammar Zoni

Baca Juga: Orang Ini Bantah Mainkan Isu Ayu Ting Ting-Raffi Ahmad

Ammar Zoni menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017). [suara.com/Ismail]

Bekas bintang sinetron Anak Langit ini dibekuk di dalam kamarnya rumahnya, kawasan Depok, jawa Barat pada 7 Juli 2017. Dari kamar Ammar, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu toples daun ganja kering.

Ammar, lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun penjara dengan ketentuan rehabilitasi.

3. Axel Matthew

Axel Matthew bersama kedua orangtuanya, Jeremy Thomas dan Ina Thomas ditemui di Studio Rumpi, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) [suara.com/Puput Pandansari]

Putra aktor Jeremy Thomas ini dijadikan tersangka kasus narkoba pada 18 Juli 2017. Penetapan Axel sebagai tersangka merupakan buntut dari penangkapan JV dan DRW yang membawa ribuan pil happy five dari Malaysia menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Axel divonis empat bulan penjara dipotong masa tahanan. Sempat beberapa hari ditahan setelah divonis, dia akhirnya menghirup udara bebas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI