Soal Rehabilitasi Tio Pakusadewo, Polisi: Terlalu Dini

Jum'at, 22 Desember 2017 | 18:07 WIB
Soal Rehabilitasi Tio Pakusadewo, Polisi: Terlalu Dini
Aktor senior Tio Pakusadewo. [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Polisi belum mau memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi aktor senior Tio Pakusadewo yang terjerat kasus narkoba. Alasannya, keterangan Tio masih diperlukan untuk mengungkap perempuan berinisial V yang berperan sebagai pengedar sabu-sabu.

"Masih terlalu dini kami melakukan kesimpulan itu (upaya rehabilitasi). Jadi kami tetap akan lakukan pengembangan (terhadap Tio). Kami masih cari dulu si V dan lain sebagainya," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).

Di sisi lain, Kepala Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander menjelaskan, upaya rehabilitasi untuk Tio harus melalui proses assessment.

"Sesuai dengan peraturan yang ada kemungkinan besar kami lakukan assessment dulu," kata Dony.

Proses assessment, lanjut Dony, akan melibatkan tim dokter dan Badan Narkotika Nasional. Nantinya keputusan rehabilitasi tergantung dari hasil penilaian tim assessment.

"Apa nanti hasil dari assessment apa rehab atau bagaimana, kami tunggu dari tim assessment," ujarnya.

Tio Pakusadewo diringkus penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada, Selasa (19/12/2017) malam.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,6 gram dan alat isap.

Sementara itu, dari hasil tes urine, peraih Piala Citra 1991 dan 2009 ini juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: Polisi: Tio Pakusadewo Pengguna Sabu Akut, Tiap Hari Beli 1 Gram

Sabu-sabu tersebut dibeli Tio dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp1,3 juta.

Dalam kasus ini, Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI