Dalam kasus ini, Roro dan WH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Ini Alasan Polisi Inapkan Roro Fitria di Penjara
Jum'at, 16 Februari 2018 | 20:27 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Gugat Cerai Fachry Albar, Renata Kusmanto Pergi dari Rumah Sejak 8 Bulan yang Lalu Bawa 2 Anaknya
01 Mei 2025 | 21:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 20:48 WIB
Entertainment | 20:30 WIB
Entertainment | 20:19 WIB
Entertainment | 20:05 WIB
Entertainment | 19:41 WIB
Entertainment | 19:34 WIB
Entertainment | 19:16 WIB
Entertainment | 19:02 WIB
Entertainment | 18:36 WIB
Entertainment | 18:06 WIB