Suara.com - Nasib aktor Fachry Albar di tahun 2025 ini ternyata penuh kemalangan.
Sebelum tertangkap narkoba, Fachry Albar rupanya digugat cerai sang istri, Renata Kusmanto.
Gugatan cerai Renata Kusmanto terhadap Fachry Albar terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 23 Januari 2025.
Renata Kusmanto mendalilkan perselisihan berkelanjutan dengan Fachry Albar sebagai alasan perceraian, yang bermula sejak lahirnya anak kedua mereka di 2017.
"Terjadi perselisihan yang terus-menerus dan berkelanjutan, sehingga tidak dapat didamaikan," bunyi poin gugatan cerai Renata Kusmanto terhadap Fachry Albar, dikutip Suara.com dari Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Rabu, 30 April 2025.
![Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/99565-fachry-albar-dan-renata-kusmanto-fachri-albar.jpg)
"Dimulai sekitar tahun 2017, atau sejak setelah lahirnya anak kedua," sambungnya lagi.
Oleh hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, gugatan cerai Renata Kusmanto dikabulkan pada 13 Februari 2025 secara verstek, karena Fachry Albar tidak pernah memenuhi panggilan sidang.
"Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, namun tidak hadir. Gugatan penggugat dikabulkan secara verstek," bunyi amar putusan pengadilan.
Fachry Albar juga harus merelakan hak asuh untuk dua anaknya, River Syech Albar dan Clover Satin Albar ke Renata Kusmanto karena mereka masih di bawah umur.
Baca Juga: Hasil Tes Kesehatan Fachry Albar Usai Ditangkap Kasus Narkoba
"Menetapkan anak penggugat dan tergugat berada di bawah pengasuhan penggugat sebagai ibu kandungnya," lanjut bunyi keterangan dalam amar putusan.