Suara.com - Aktor Fachry Albar rupanya digugat cerai oleh Renata Kusmanto pada 23 Januari 2025 ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Hasil putusan telah diberikan dan mereka resmi berpisah pada 13 Februari 2025.
Perceraian tersebut diputuskan secara verstek karena Fachry Albar tidak hadir saat sidang pembacaan putusan dua bulan yang lalu.
Berdasarkan draf Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk perceraian Fachry Albar dan Renata Kusmanto, mereka sudah pisah rumah sejak tahun lalu.
Hal itu dipicu Fachry Albar yang jarang pulang ke rumah dengan alasan bekerja. Selain itu, ada sifat sang aktor yang dirasa tidak berubah sejak dahulu.
"Diperburuk lagi tergugat (Fachry) sering dan berulang kali tidak pulang ke rumah dengan alasan bekerja, tergugat juga selalu tidak bisa berkomunikasi dengan baik," bunyi keterangan pada putusan cerai, dikutip pada Kamis, 1 Mei 2025.
![Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/24/22602-fachry-albar-fachri-albar.jpg)
Renata Kusmanto pun tidak tahan. Ia akhirnya pergi dari rumah dan pulang ke kediaman ibunya di daerah Tangerang hingga saat ini.
"Bahwa sejak Mei tahun 2024 atau kurang lebih 8 bulan, antara penggugat dan tergugat sudah tidak tinggal bersama dan tidur bersama lagi layaknya suami istri," bunyi keterangan lain dalam draf putusan.
Fachry Albar dan Renata Kusmanto pada akhirnya hanya berkomunikasi terkait kedua anak mereka, River Syech Albar dan Clover Satin Albar.
Dalam putusan itu, terungkap pula bahwa hak asuh anak jatuh kepada Renata Kusmanto. Sedari tahun lalu pun, anak-anak yang masih di bawah umur itu sudah tinggal bersama ibunya.
Baca Juga: Baim Wong Cium Wanita Lain Pakai Lidah, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Paula Verhoeven
Sementara setiap bulannya, Fachry Albar tetap harus memberi nafkah anak senilai Rp 50 juta.