Kasus Narkoba, Ini Kronologis Penangkapan Riza Shahab dan 5 Rekan

Ferry Noviandi, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 13 April 2018 | 16:00 WIB
Kasus Narkoba, Ini Kronologis Penangkapan Riza Shahab dan 5 Rekan
Riza Shahab (Instagram)

Suara.com - Polisi telah meringkus aktor Riza Shahab dan lima rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoa jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menceritakan kronologi terkait penangkapan pria yang berketuranan Arab-Indonesia tersebut.

Menurut Suwondo, awalnya polisi hendak memburu  seorang perempuan bernama Rizka Hijrah Syafitra yang merupakan teman Riza Shahab. Namun, kata dia, saat petugas hendak mendatangi tempat kos De Villa di Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, perempuan tersebut tidak ada.

Riza Shahab

"Rizka tidak terlihat keberadaannya di tempat kos," kata Suwondo melalui keterangan tertulis, Jumat (13/4/2018).

Tak patah semangat, polisi kemudian mendapatkan informasi jika perempuan itu sedang berada di Apartemen The Wave, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) kemarin.

Saat mendatangi apartemen itu, polisi turut menemukan Riza Shahab bersama Rizka. Dua rekan Riza Shahab bernama Achmad Reza dan Rastio Eko Fernando turut ditangkap.

"Saat dilakukan interogasi, bahwa mereka mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di lantai 23 Unit 23 -1A," kata Suwondo.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan kembali menangkap dua rekan Riza Shahab bernama Santry  Napitupulu dan Wedo Satria Sakti. Penangkapan kedua itu dilakukan saat polisi menggerebek salah satu apartemen The Wave pada dini hari tadi.

baca juga

"Dilakukan penggeledahan diketemukan bong bekas pakai. Tidak diketemukan narkoba," kata dia.

Riza Shahab (Instagram)

Meski tak ditemukan narkoba, namun Riza Shahab dan kelima rekannnya dinyatakan positif mengandung narkoba. "Hasilnya positif ampetamine dan metampetamine," kata Suwondo.

Dalam kasus ini, pemilik nama lengkap Muhammad Riza bin Shahab dan kelima rekamnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Riza Shahab dkk dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilu, Anak Kedua Riza Shahab Wafat di Usia Belum Genap Sebulan

Pilu, Anak Kedua Riza Shahab Wafat di Usia Belum Genap Sebulan

Your Say | Senin, 22 September 2025 | 09:31 WIB

Pesan Pilu Riza Shahab Buat Anak Keduanya yang Meninggal Dunia: Maafkan Baba Nak

Pesan Pilu Riza Shahab Buat Anak Keduanya yang Meninggal Dunia: Maafkan Baba Nak

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 07:41 WIB

Kabar Duka, Anak Kedua Riza Shahab yang Baru Lahir Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anak Kedua Riza Shahab yang Baru Lahir Meninggal Dunia

Entertainment | Minggu, 21 September 2025 | 12:32 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×