Kasus Narkoba, Ini Kronologis Penangkapan Riza Shahab dan 5 Rekan

Ferry Noviandi, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 13 April 2018 | 16:00 WIB
Kasus Narkoba, Ini Kronologis Penangkapan Riza Shahab dan 5 Rekan
Riza Shahab (Instagram)

Suara.com - Polisi telah meringkus aktor Riza Shahab dan lima rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoa jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menceritakan kronologi terkait penangkapan pria yang berketuranan Arab-Indonesia tersebut.

Menurut Suwondo, awalnya polisi hendak memburu  seorang perempuan bernama Rizka Hijrah Syafitra yang merupakan teman Riza Shahab. Namun, kata dia, saat petugas hendak mendatangi tempat kos De Villa di Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, perempuan tersebut tidak ada.

Riza Shahab

"Rizka tidak terlihat keberadaannya di tempat kos," kata Suwondo melalui keterangan tertulis, Jumat (13/4/2018).

Tak patah semangat, polisi kemudian mendapatkan informasi jika perempuan itu sedang berada di Apartemen The Wave, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) kemarin.

Saat mendatangi apartemen itu, polisi turut menemukan Riza Shahab bersama Rizka. Dua rekan Riza Shahab bernama Achmad Reza dan Rastio Eko Fernando turut ditangkap.

"Saat dilakukan interogasi, bahwa mereka mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di lantai 23 Unit 23 -1A," kata Suwondo.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan kembali menangkap dua rekan Riza Shahab bernama Santry  Napitupulu dan Wedo Satria Sakti. Penangkapan kedua itu dilakukan saat polisi menggerebek salah satu apartemen The Wave pada dini hari tadi.

baca juga

"Dilakukan penggeledahan diketemukan bong bekas pakai. Tidak diketemukan narkoba," kata dia.

Riza Shahab (Instagram)

Meski tak ditemukan narkoba, namun Riza Shahab dan kelima rekannnya dinyatakan positif mengandung narkoba. "Hasilnya positif ampetamine dan metampetamine," kata Suwondo.

Dalam kasus ini, pemilik nama lengkap Muhammad Riza bin Shahab dan kelima rekamnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Riza Shahab dkk dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilu, Anak Kedua Riza Shahab Wafat di Usia Belum Genap Sebulan

Pilu, Anak Kedua Riza Shahab Wafat di Usia Belum Genap Sebulan

Your Say | Senin, 22 September 2025 | 09:31 WIB

Pesan Pilu Riza Shahab Buat Anak Keduanya yang Meninggal Dunia: Maafkan Baba Nak

Pesan Pilu Riza Shahab Buat Anak Keduanya yang Meninggal Dunia: Maafkan Baba Nak

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 07:41 WIB

Kabar Duka, Anak Kedua Riza Shahab yang Baru Lahir Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anak Kedua Riza Shahab yang Baru Lahir Meninggal Dunia

Entertainment | Minggu, 21 September 2025 | 12:32 WIB

Terkini

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×