Array

Alasan Lee Jeong Hoon Ngotot Laporkan Pelaku ke Polisi

Senin, 16 April 2018 | 19:26 WIB
Alasan Lee Jeong Hoon Ngotot Laporkan Pelaku ke Polisi
Lee Jeong Hoon dan istri, Moa. (Instagram)

Suara.com - Lee Jeong Hoon dan istri, Moa Aiem resmi melaporkan pengendara sepedamotor yang merusak mobil Toyota Alphard miliknya ke Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018). Lee dan istri menolak untuk melakukan mediasi kepada pelaku.

"Kita mau kasih efek jera aja sih sebenarnya. Bukan cuma karena motor atau mobil. Kalau memang salah ya salah," kata Moa usai membuat laporan.

"Jadi ya agak cuma mau beresin aja. Kita bukan mau cari masalah, jangan keluarkan emosi sembarangan di jalan. Memang kita juga datang ke polisi untuk melakukan proses hukum," timpal Lee Jeong Hoon.

Lee Jeong Hoon dan istri, Moa usai melapor seorang pengendara sepedamotor yan merusak mobilnya di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Lee Jeong Hoon, jika dihitung, kerusakan mobilnya menghabiskan biaya hingga Rp20 juta. Namun menurut Lee, dalam masalah ini buka soal uang.

"Kerusakan mobil dananya nggak besar, mungkin Rp15 sampai RP20 juta. Bukan masalah itu, tapi saat itu di dalam mobil ada calon baby, istri saya, istri hamil delapan bulan, dua anak umur 8 dan 10 tahun diteriaki bahasa kasar kan mereka trauma. Anak saya shock, istri saya juga bangun. Ada anak di dalam, ada istri di dalam ada mukul mobil gitu nggak bagus," ungkap Lee.

Menurut Lee Jeonn Hoon, kejadian tesebut berlangsung pada Minggu (15/4/2018) saat ia bersama istri, anaknya dan seorang sopir melewati kawasan Kampung Bali, Tanah Abang. Kemudian seorang pesepedamotor menyerobot masuk dan marah-marah hingga mengeluarkan kata-kata kasar dan merusak mobil Lee.

"Dia waktu itu juga parkir motor di depan mobil kami terus marah-marah enggak mau minggir. Untung ada ojek bantu, jadi dia tidak jadi pukul sopir saya pakai helm. Ditahan warga di sana juga bantuin kami, bela kami. Logikanya Kalau kami salah pasti motor yang dibela kan," sambung Lee. 

Lee Jeong Hoon dan istri, Moa. (Instagram)

Baca Juga: Mobil Dirusak, Lee Jeong Hoon Laporkan Pelaku ke Polisi

Lee Jeong Hoon melaporkan pelaku dengan tuduhan pengerusakan, atau pasal 406 KUHP. Meski begitu, polisi juga bisa saja menambah pasal lain. Karena saat kejadian, pelaku juga mengeluarkan kata-kata kasar kepada Lee dan istrinya.

"Kita masih lihat dulu unsur apakah memenuhi, tentunya ada pasal lain yang dipersangkakan ada pasal 310 KUHP. Termasuk juga bisa diarahkan ke perbuatan tidak menyenangkan karena terlapor ini mengeluarkan kata-kata yang membuat tidak nyaman," terang Kapolsek Metro Tanah Abang, AKP Lukman Cahyono di tempat yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI