Array

Jennifer Dunn Dikirimi Kue Saat Sidang, Ucapan Selamat Hamil?

Jum'at, 20 April 2018 | 08:48 WIB
Jennifer Dunn Dikirimi Kue Saat Sidang, Ucapan Selamat Hamil?
Jennifer Dunn menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (suara.com/wahyu tri laksono).

Suara.com - Aktris Jennifer Dunn mendapat kejutan saat menjalani sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dirinya dikirimi oleh kue oleh teman-teman Faisal Haris, suami sirinya.

Diduga ini bentuk ucapan selamat dari teman-temannya atas kabar bahwa Jennifer Dunn hamil akibat perutnya yang membuncit. Namun ternyata kue tersebut adalah kue ulang tahun kepada Faisal Haris dari teman-teman Faisal.

Kue ulang tahun itu sebagai wujud dukungan teman-teman Faisal kepada Jedun agar semangat menjalani persidangan. Menurut Pieter Ell selaku kuasa hukum Jedun, kue itu merupakan perayaan untuk Faisal Haris yang beberapa waktu lalu ulang tahun.

"Bingkisan itu juga surprise seharusnya itu ditujukan kepada suaminya Mr. Haris. Karena kebetulan berulang tahun kemarin, dan kue dari teman-temannya Harris dikirim lah ke Jennifer, untuk dukungan," ujar Pieter di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

Jennifer Dunn saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumarni/Suara.com)

Pieter menambahkan karena saat perayaan ulang tahun Faisal, Jedun tak bisa hadir karena berada di dalam tahanan. "(Kue itu adalah) Dukungan untuk Jennifer. Kan lagi ada masalah. Ya itu kan teman, jadi ketika ada teman yang kena masalah, jadi silahturahmi. Kue itu kue ulang tahun," katanya.

Lantas apa yang diberikan Jedun kepada suaminya saat ulang tahun, Pieter menjawab tak ada sama sekali. Hanya doa saja yang diberikan Jedun kepada suaminya itu agar diberi kesehatan.

“Ya kan dia (Jedun) ada di penjara. Nggak ada kado, cuma doa. Dan ucapan selamat ulang tahun aja,” ujarnya.

Baca Juga: Perut Jennifer Dunn Buncit, Hamil Anak Faisal Haris?

Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalahgunaan narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI