Lina sendiri memilih menggugat cerai setelah 20 tahun merajut rumah tangga dengan Sule. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Agama Cimahi dengan nomor perkara 3660/Pdt.G/2018/PA.Cmi.
Sejauh ini, penyebab perceraian rumah tangga Sule dan Lina disinyalir hanya gara-gara sering terjadi percekcokan dan perbedaan pendapat.
Seperti diketahui, Sule dan Lina dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda mediasi pada 7 Juni 2018 di Pengadilan Agama Cimahi. Dalam sidang tersebut, keduanya diwajibkan hadir.
Dari informasi yang beredar, pihak Pengadilan Agama Cimahi bakal meminta bantuan kepada Pengadilan Agama Bekasi untuk melakukan panggilan terhadap Sule menghadiri sidang perdana nanti.
Namun saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Bekasi, Firris Barlian mengaku belum menerima surat panggilan terhadap Sule menghadiri sidang perdana tersebut.