Suara.com - Presenter Reza Bukan resmi ditahan kepolisian sejak Senin (2/7/2018). Reza Bukan diketahui ditangkap unit narkoba Polres Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018). Penahanan Reza Bukan ditegaskan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Erick Frendriz dihubungi wartawan melalui pesan singkat.
“Iya, hari ini resmi ditahan di rutan Polres Jakarta Barat,” ucap Erick.
![Artis Reza Bukan saat gelar perkara di Polres Jakbar. [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/07/01/98898-artis-reza-bukan-saat-gelar-perkara-di-polres-jakbar-suaracomismail.jpeg)
Menurut Erick, presenter bertubuh tambun itu terbukti memiliki dan menguasai narkotika tanpa izin.
“Hasil tes urinenya negatif. Tapi kan sudah terbukti memiliki narkotika tanpa izin. Jadi melanggar pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” katanya.
Reza Bukan ditangkap di kediamannya Jalan Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Jakarta Barat, Sabtu (31/6/2018) dini hari. Reza Bukan ditangkap setelah dibuntuti anggota narkoba Polres Jakarta Barat.
![Artis Reza Bukan saat gelar perkara di Polres Jakbar. [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/07/01/35478-artis-reza-bukan-saat-gelar-perkara-di-polres-jakbar-suaracomismail.jpeg)
Polisi menyita tiga paket sabu dengan berat neto masing-masing 0,19 gram dan dua sisanya 0,39 gram. Ditemukan di kotak yang ditaruh di gudang rumah Reza Bukan.
Selain itu, diamankan juga 3 buah alat hisap berupa bong, satu buah bekas kotak kaleng permen berlogo berlin. Di dalam kaleng permen tersebut terdapat sedotan yang masih terdapat sisa sabu serta dua buah korek api.