
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Suara.com, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan KEB NKRI.
BACA JUGA: Istri Sunu Eks Matta Band Kembali Sindir Isu Poligami
"Iya benar, kami telah menerima laporan itu," ucapnya saat dihubungi Suara.com via telepon seluler, Minggu (2/9/2018).
Dijelaskannya, pihaknya akan menerima siapapun yang melapor kasus hukum ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Jatim.
"Berkas laporan sudah ada di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim," tegasnya.