Pengadilan Anggap Sah Pernikahannya, Hilda Vitria Keheranan

Jum'at, 07 September 2018 | 12:57 WIB
Pengadilan Anggap Sah Pernikahannya, Hilda Vitria Keheranan
Hilda Vitria (Instagram)

Suara.com - Pesinetron Hilda Vitria akhirnya buka suara soal gugatan pembatalan nikahnya dengan Kriss Hatta yang ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Alih-alih kecewa, kekasih Billy Syahputra ini justru hormati keputusan Hakim.

"Aku masih menghormati keputusan hakim," kata Hilda Vitria saat ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).

Tapi ia tidak memungkiri tetap merasa janggal karena bukti-bukti yang diberikannya di persidangan tidak diterima Majelis Hakim.

Padahal, Hilda Vitria sampai mendatangkan ibu kandungnya sebagai saksi. Sebelumnya, ibunya itu disebutkan telah meninggal dunia di dalam surat nikah versi Kriss Hatta.

"Aku di sini ada yang kejanggalan. Karena bukti yang aku kasih ini bener-bener bukti yang kongkrit, sudah jelas, nyata yang dimana catatan di KUA Jatiasih itu orang tua Hilda itu meninggal, nyatanya Hilda mendatangkan orangtua Hilda ke persidangan sebagai saksi," tutur perempuan kelahiran 1995 itu.

Billy Syahputra dan Hilda Vitria (Instagram)
Billy Syahputra dan Hilda Vitria (Instagram)

Tak hanya itu, Hilda Vitria juga terus mempertanyakan buku nikah yang dibawa Kriss Hatta sebagai bukti. Menurutnya semua data dirinya disitu palsu.

Sayangnya, Hakim justru menganggap kesalahan penulisan ada pada bagian administrasi KUA Jatiasih.

Video pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria. (Instagram)
Video pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria. (Instagram)

"Tanda tangan Hilda dipalsuin. Orangtua Hilda yang sebagai saksi di situ dibilangnya almarhum, alamat Hilda enggak benar. Nama papa Hilda salah, apakah itu benar? Tapi dikatakan mutlak atas dasar kesalahan administrasi, kan nggak masuk akal gitu loh," ucap Hilda Vitria.

Baca Juga: Gugatan Hilda Vitria Ditolak, Billy Minta Bantuan Nikita Mirzani

Karena itu, Hilda Vitria masih berencana mengajukan banding atas putusan Hakim itu dalam waktu dekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI