Suara.com - Kematian seekor orangutan Kalimantan bernama Sempurna di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menambah daftar dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap satwa liar.
Orangutan dengan nama ilmiah Pongo pygmaeus itu sebelumnya ditemukan dalam kondisi pingsan dan mengalami gangguan pernapasan akut. Ia kemudian mati dengan dugaan kuat terpapar asap karhutla.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya dirasakan manusia. Satwa liar yang hidup di sekitar kawasan hutan yang terbakar juga menghadapi ancaman dari polusi udara serta kerusakan habitat.
Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor, mengatakan karhutla yang berulang di Kalimantan dan Sumatera dapat memberikan dampak sistemik terhadap satwa liar, terutama orangutan yang populasinya sudah terancam.
"Saat ini orangutan dikategorikan dalam kelompok satwa liar Critically Endangered karena populasinya terus menurun akibat kerusakan habitat dan ekosistem sebagai dampak deforestasi, kebakaran hutan, serta perburuan liar," kata Ronny.

Ia menyebut populasi orangutan Tapanuli saat ini diperkirakan hanya sekitar 716–800 ekor. Sementara populasi orangutan Kalimantan diperkirakan mencapai sekitar 104.700 ekor.
Karhutla yang terjadi berulang dapat memperburuk tekanan tersebut. Ketika hutan terbakar, orangutan tidak hanya kehilangan tempat tinggal. Sumber makanan mereka juga berkurang sehingga satwa dapat bergerak ke wilayah lain untuk mencari makan.
Pergerakan tersebut berpotensi membawa orangutan lebih dekat ke permukiman warga dan meningkatkan risiko konflik antara manusia dan satwa liar.
"Konflik ini ke depannya diprediksi akan menambah tekanan pada populasi orangutan yang sudah sangat sedikit," ujar Ronny.
Asap karhutla ganggu pernapasan orangutan
Selain kehilangan habitat dan sumber pangan, asap dari karhutla menjadi ancaman lain bagi orangutan.
Asap kebakaran mengandung partikel berukuran sangat kecil, termasuk PM2.5, yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Partikel tersebut bahkan dapat mencapai bagian dalam paru-paru dan memicu iritasi serta peradangan.
Menurut Ronny, kondisi ini dapat mengganggu sistem pernapasan orangutan.
"Keberadaan asap dan cemaran akibat kebakaran hutan sangat berbahaya bagi paru-paru dan metabolisme mereka. Karena sistem pernapasan mereka itu sangat sensitif terhadap polusi udara," katanya.
Dalam jangka pendek, gangguan pernapasan dapat menyebabkan batuk, sesak napas, dan berkurangnya kemampuan tubuh mendapatkan oksigen.
Paparan polusi dalam jumlah besar dan berulang juga berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan lainnya.
Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan pernapasan.
Polusi udara dapat memengaruhi kondisi fisik dan perilaku orangutan. Satwa bisa menjadi kurang aktif, mengalami penurunan nafsu makan, lemas, hingga kehilangan berat badan.
Tekanan lingkungan tersebut juga berpotensi memengaruhi kondisi fisiologis dan kesehatan reproduksi orangutan.
Dampak karhutla tidak berhenti setelah api padam
Karhutla karena itu tidak hanya perlu dilihat dari luas wilayah yang terbakar atau seberapa cepat api dapat dipadamkan.
Bagi satwa liar, dampaknya dapat berlangsung lebih lama melalui kerusakan habitat, hilangnya sumber makanan, dan penurunan kualitas udara.
Ronny mengatakan karhutla di Indonesia juga tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan lokal. Kebakaran hutan berkaitan dengan persoalan perubahan iklim, kesehatan, keanekaragaman hayati hingga perekonomian.
Ia menilai pencegahan kebakaran perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Transparansi data mengenai lokasi kebakaran dan dampaknya juga diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan.
Selain itu, kerja sama regional dibutuhkan karena asap karhutla dapat menyebar melampaui batas wilayah dan negara.
Penulis: Chairunisa