Suara.com - Nasib sial dialami artis Roro Fitria, dirinya yang masih ditahan di dalam rutan Pondok Bambu, harus menerima kenyataan bahwa rumahnya dibobol maling. Beberapa uang tunai, telpon genggam, dan perhiasan raib.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, Iptu Sofyan Suri, kejadian tersebut terjadi Rabu (19/9/2018) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Siang harinya, ibunda Roro Fitria dan pembantunya menghadiri sidang narkoba pemain film Street Society itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Abis datang sidang, capek kali, pulang malam. Nah, handphone ditaruh di meja, ruang tengah, ruang tamu. Terus tidur satu kamar bersama orangtua Bu Roro bersama pembantu yang lain. Total ada empat orang,” ujar Sofyan.
Namun, pagi harinya, saat terbangun telpon genggam dan uang yang ditaruh di atas meja sudah tidak ada. Saat dicek, tak ditemukan tanda-tanda rumah dibobol maling.
“Lantai bawah pintu depan, nggak ada tanda kerusakan. Ternyata pas di lantai dua, di bagian gudang, jendelanya sudah dicongkel. Malingnya lewat belakang,” katanya.
![Terdakwa Roro Fitria duduk disamping tim penasihat hukum dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018) [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/08/02/84113-roro-fitria.jpg)
Sofyan menegaskan, kamar Roro Fitria aman dari kerusakan apapun. Menurut penuturannya, maling hanya mengambil barang di beberapa ruangan saja.
“Jadi perhiasan punya Roro itu ditaruh di ruangan khusus, tapi bukan di kamar. Kamar Roro baik-baik saja, nggak dijebol,” tuturnya.