Suara.com - Hakim mediator Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa mediasi Gading Marten dan Gisel gagal.
Hal itu dinyatakan setelah hakim pada hari ini, Rabu (12/12/2018) menerima surat pernyataan dari Gading ihwal persetujuannya dengan gugatan cerai Gisel.
"Tadi tidak ada upaya mediasi. Karena memang dianggap mediasi telah gagal," kata kuasa hukum Gisel Andreas usai sidang.
Dengan demikian, sidang perceraian Gading dan Gisel akan masuk pokok perkara pada pekan depan.
"Agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Andreas.
Sebelumnya kepada awak media, Gading Marten dan Gisel menyatakan telah sepakat bercerai dengan baik-baik. Mereka juga tak ingin sidang perceraian mereka berlarut-larut di pengadilan.
Gisel resmi menggugat cerai Gading Marten di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 November 2018. Kabar tersebut cukup bikin heboh mengingat pernikahan mereka selama ini nyaris tak pernah gosip miring.