Muncul Petisi Bubarkan Acara Pagi-Pagi Pasti Happy

Ferry Noviandi

Kamis, 24 Januari 2019 | 20:12 WIB
Muncul Petisi Bubarkan Acara Pagi-Pagi Pasti Happy
Salah satu episode tayangan Pagi-Pagi Pasti Happy dengan host Billy Syahputra dan Uya Kuya. (Instagram)

Suara.com - Masyarakat sepertinya resah dengan program acara Pagi-Pagi Pasti Happy yang tayang di Trans TV dari Senin hingga Jumat pukul 08.30 - 10.00 WIB. Baru-baru ini muncul petisi untuk menghentikan acara tersebut.

Petisi itu muncul di situs change.org dan dibuat oleh seorang bernama Dedy Susanto. Dedy juga meminta kepada Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis untuk menyetop tayangan yang dipandu Uya Kuya dan Billy Syahputra itu.

Menurut Dedy Susanto, acara Pagi-Pagi Pasti Happy tak layak dan berbahaya jika sampai ditonton anak-anak.

Episode Pagi-Pagi Pasti Happy Rabu (23/1/2019) di mana terjadi keributan antara Billy Syahputra dengan salah satu bitang tamu, Indra Tarigan. (Instagram)
Episode Pagi-Pagi Pasti Happy Rabu (23/1/2019) di mana terjadi keributan antara Billy Syahputra dengan salah satu bitang tamu, Indra Tarigan. (Instagram)

"Perjuangan para guru membentuk jiwa anak, perjuangan para konselor membenahi jiwa anak mendadak menjadi sia-sia ketika anak anak menonton acara seperti ini. Menjelek-jelekkan sesama aktor bahkan saling bertengkar soal kekasih di hadapan host," tulis Dedy Susanto.

Hingga berita ini diunggah, pestisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 39 ribu orang.

Petisi yang dibuat Dedy Susanto sepertinya terkait dengan program Pagi-Pagi Pasti Happy episode Rabu (23/1/2019). Di episode itu menampilkan seorang pengacara bernama Indra Tarigan.

Yang bikin heboh, Indra Tarigan dan Billy Syahputra bertengkar saat acara berlangsung dan hampir saja saling adu pukul. Indra dan Billy ribut terkait masalah dengan Hilda Vitria.

Sebelumnya, KPI sudah memberi sanksi untuk Pagi-Pagi Pasti Happy. Sanksi itu dilayangkan karena acara tersebut pada 7 Januari 2019 menayangkan wawancara dengan dua anak laki-laki korban tsunami Selat Sunda.

Hilda Vitria dan Indra Tarigan (Instagram)
Hilda Vitria dan Indra Tarigan (Instagram)

''Program siaran itu tidak boleh mewawancarai anak-anak dan atau remaja berusia di bawah umur 18 tahun mengenai hal-hal di luar kapasitas mereka untuk menjawabnya, seperti bencana yang menimbulkan dampak traumatis,'' ujar Nuning Rodiya, selaku Komisioner KPI Pusat.

baca juga

Sebelumnya, Pagi-Pagi Pasti Happy juga sempat dihentikan KPI pada 3-5 Desember 2018. Penghentian tayangan itu lantaran melanggar sejumlah pasal. Antara lain pasal mengenai privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi Remaja.

Pelanggaran yang dilakukan tayangan P3H terjadi pada 27 September 2018 dan 3 Oktober 2018. Saat itu, para host P3H seperti Uya Kuya , Nikita Mirzani dan Billy Syahputra membahas kasus Kris Hatta dan Hilda Vitria .

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×