Ahmad Dhani Dibui, Mulan Jameela Lantunkan Doa Ini

Fajarina Nurin

Selasa, 29 Januari 2019 | 10:34 WIB
Ahmad Dhani Dibui, Mulan Jameela Lantunkan Doa Ini
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mulan Jameela tentu menjadi salah satu pihak yang paling terpukul atas vonis 1,5 tahun penjara Ahmad Dhani. Perempuan yang kini fokus berhijrah itu pun melantunkan doa untuk sang suami.

Hal tersebut terlihat dalam Instagram pribadi Mulan Jameela, Senin (27/1/2019). Pelantun 'Makhluk Tuhan Paling Sexy' itu memajang kebersamaannya dengan Ahmad Dhani.

Doa Mulan Jameela untuk Ahmad Dhani. [instagram/mulanjameela1]
Doa Mulan Jameela untuk Ahmad Dhani. [instagram/mulanjameela1]

Melalui keterangan foto, Mulan Jameela menulis kalimat bijak Islami. "Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Nasir" yang berarti "Cukuplah Allah sebagai penolong kamu dan Allah adalah sebaik-baik pelindung."

Ratusan warganet, termasuk teman-teman Mulan Jameela meninggalkan tanggapan di kolom komentar. Sebagian orang berharap artis kelahiran 23 Agustus 1979 itu sabar dan kuat dalam menghadapi persitiwa ini.

Ahmad Dhani divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/2/2019). Ia terbukti melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela datang menyaksikan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela datang menyaksikan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Menyatakan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi dan ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, suku atau golongan. Dan menjatuhkan hukuman 1 tahun enam bulan penjara," kata Ratmoho selaku hakim ketua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Jadi Penghuni Rutan Cipinang, Begini Kondisi Ahmad Dhani

Resmi Jadi Penghuni Rutan Cipinang, Begini Kondisi Ahmad Dhani

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 09:47 WIB

Ahmad Dhani Dipenjara, Maia Estianty Minta Anak-Anak Tetap Kuat

Ahmad Dhani Dipenjara, Maia Estianty Minta Anak-Anak Tetap Kuat

Entertainment | Selasa, 29 Januari 2019 | 09:22 WIB

Ahmad Dhani Dibui 1,5 Tahun, El Rumi : Tetap Kuat dan Jadi Dirimu Sendiri!

Ahmad Dhani Dibui 1,5 Tahun, El Rumi : Tetap Kuat dan Jadi Dirimu Sendiri!

Entertainment | Selasa, 29 Januari 2019 | 08:56 WIB

Ahmad Dhani Dibui, Dewa 19 Pastikan Konser di Malaysia Tetap Jalan

Ahmad Dhani Dibui, Dewa 19 Pastikan Konser di Malaysia Tetap Jalan

Entertainment | Selasa, 29 Januari 2019 | 05:15 WIB

Ahmad Dhani Ditahan, Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia Lanjut atau Batal?

Ahmad Dhani Ditahan, Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia Lanjut atau Batal?

Entertainment | Senin, 28 Januari 2019 | 20:08 WIB

Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Cipinang

Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Cipinang

Entertainment | Senin, 28 Januari 2019 | 19:32 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×