Marcell Siahaan Sebut Draft RUU Permusikan Tidak Jelas dan Cacat Hukum

M. Reza Sulaiman, Risna Halidi

Kamis, 07 Februari 2019 | 20:19 WIB
Marcell Siahaan Sebut Draft RUU Permusikan Tidak Jelas dan Cacat Hukum
Marcell Siahaan tanggapi polemik RUU Permusikan. (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Marcell Siahaan Sebut Draft RUU Permusikan Tidak Jelas dan Cacat Hukum

Musisi Marcell Siahaan menanggapi draft RUU Permusikan yang diajukan oleh Komisi X DPR RI baru-baru ini. Kata Marcell, draft RUU Permusikan memiliki tujuan yang tidak jelas dan cacat hukum.

Saat ditanya wartawan mengenai pasal apa saja yang tekesan mengganggu, begini jawaban penyanyi berusia 41 tahun tersebut.

"Saya gak mau liat pasal, karena di UU no. 12 tahun 2011 Tentang pembentukan perundangan (Tata Urutan perundang-undangan) di pasal 5 amA, tujuan (UU) harus jelas, tujuan pembentukan peraturan perundangan harus jelas, kalau tujuan gak jelas, RUU cacat hukum," kata Marcell.

Baginya, draft RUU Permusikan memiliki cakupan yang sangat luas sehingga tidak mungkin dapat terangkum hanya dalam 54 pasal.

Apalagi kata Marcell, draft RUU Permusikan juga dianggap tidak memiliki unsur 'kedayagunaan' dan 'kehasilgunaan' seperti yang diamanatkan UU no. 12 tahun 2011 Tentang Tata Urutan Perundang-undangan pasal 5 E.

"Liat RUU permusikan, judul saja luas sekali. Secara logika bisa bilang, gak mungkin 54 pasal, harus lebih komprehensif kayak KUH Perdata, musik itu banyak. Paling gampang, mau lindungi konten, pelaku apa penikmat musik, itu gak jelas. Tujuan gak jelas, berarti gak berdayaguna," tutupnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Polemik RUU Permusikan, Ini Komentar Marcell Siahaan

Tanggapi Polemik RUU Permusikan, Ini Komentar Marcell Siahaan

Entertainment | Kamis, 07 Februari 2019 | 20:00 WIB

Album ke-23, Slank Rekaman di Studio Lokananta

Album ke-23, Slank Rekaman di Studio Lokananta

Entertainment | Kamis, 07 Februari 2019 | 20:00 WIB

Tak Cuma Anang, Jerinx SID Juga Musuhi Vlogger Penjilat dan Akun Gosip

Tak Cuma Anang, Jerinx SID Juga Musuhi Vlogger Penjilat dan Akun Gosip

Entertainment | Kamis, 07 Februari 2019 | 16:15 WIB

Anji : Saya Kasihan Sama Mas Anang

Anji : Saya Kasihan Sama Mas Anang

Entertainment | Kamis, 07 Februari 2019 | 11:14 WIB

Jerinx SID : Anang Hermansyah Tak Ada Apa-apanya Bagi Saya

Jerinx SID : Anang Hermansyah Tak Ada Apa-apanya Bagi Saya

Entertainment | Kamis, 07 Februari 2019 | 08:40 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×