Ikut Nyoblos, Caca Duo Molek : Nomor Satu Dong!

Fajarina Nurin, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 17 April 2019 | 13:45 WIB
Ikut Nyoblos, Caca Duo Molek : Nomor Satu Dong!
Caca Duo Molek menggunakan hak pilih Pemilu 2019 di Polda Metro Jaya, Rabu (17/4/2019). [Yosea Arga Pramudita/Suara.com]

Suara.com - Cahya Wulan Sari atau lebih dikenal dengan sapaan Caca Duo Molek mengunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14, rumah tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (17/4/2019).

Caca merupakan satu dari sekian publik figur yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Caca Duo Molek menggunakan hak pilih Pemilu 2019 di Polda Metro Jaya, Rabu (17/4/2019). [Yosea Arga Pramudita/Suara.com]
Caca Duo Molek menggunakan hak pilih Pemilu 2019 di Polda Metro Jaya, Rabu (17/4/2019). [Yosea Arga Pramudita/Suara.com]

Caca pun tampak antusias dalam hajat pesta demokrasi tahun ini. Meski telah mendekam selama beberapa bulan, paras cantiknya masih tetap terjaga.

Caca yang mengenakan rompi khas tahanan berwarna oranye sempat menyapa wartawan yang berada di TPS 14 yang berada di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Seraya menunjukan kertas yang ia coblos, Caca pun melempar senyum.

"Nomor satu dong," kata Caca di lokasi.

Caca kemudian kembali digiring lagi untuk masuk ke ruang tahanan bersama tahanan lainnya.

Caca Duo Molek menggunakan hak pilih Pemilu 2019 di Polda Metro Jaya, Rabu (17/4/2019). [Yosea Arga Pramudita/Suara.com]
Caca Duo Molek menggunakan hak pilih Pemilu 2019 di Polda Metro Jaya, Rabu (17/4/2019). [Yosea Arga Pramudita/Suara.com]

Sebelumnya, Pedangdut Caca Duo Molek diringkus polisi terkait kasus kepemilikan narkotika pada Jumat (11/1/3019). Caca diringkus di kamar Apartemen Batavia, Jalan KH Mas Mansur, Jakarta Selatan bersama tersangka lainnya bernama Chandra.

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sebuah cangklong bekas pakai berisi shabu dengan berat netto 0,0466 gram, 0,5 gram eksatasi, dan tutup botol bong terpasang di sedotan.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Gubernur Terpilih Maluku Utara Nyaris Aniaya Petugas di TPS

Wakil Gubernur Terpilih Maluku Utara Nyaris Aniaya Petugas di TPS

News | Rabu, 17 April 2019 | 13:36 WIB

Nyoblos di TPS KPK, Bowo Sidik Acungkan Jempol

Nyoblos di TPS KPK, Bowo Sidik Acungkan Jempol

News | Rabu, 17 April 2019 | 13:34 WIB

Sudah Nyoblos, Arie Untung Berharap Tak Ada Lagi Nyinyir Hingga Persekusi

Sudah Nyoblos, Arie Untung Berharap Tak Ada Lagi Nyinyir Hingga Persekusi

Entertainment | Rabu, 17 April 2019 | 13:19 WIB

Insaf, 6 Napi Teroris Ikut Pemilu 2019 di TPS Polda Metro Jaya

Insaf, 6 Napi Teroris Ikut Pemilu 2019 di TPS Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 April 2019 | 13:18 WIB

Usai Nyoblos, AHY akan Pantau Quick Count di DPP Demokrat

Usai Nyoblos, AHY akan Pantau Quick Count di DPP Demokrat

News | Rabu, 17 April 2019 | 13:16 WIB

Mau Nyoblos, Tahanan KPK Teriak: Prabowooo doonngg

Mau Nyoblos, Tahanan KPK Teriak: Prabowooo doonngg

News | Rabu, 17 April 2019 | 12:56 WIB

Terkini

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:40 WIB

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:12 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:52 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:55 WIB

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB