Tim Kuasa Hukum Atalarik Syah Tolak Replik Tsania Marwa, Kenapa?

Fajarina Nurin, Ismail

Rabu, 22 Mei 2019 | 13:44 WIB
Tim Kuasa Hukum Atalarik Syah Tolak Replik Tsania Marwa, Kenapa?
Atalarik Syah di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). [Ismail/Suara.com]

Suara.com - Sidang perebutan hak asuh anak artis Tsania Marwa dan mantan suaminya, Atalarik Syah, kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).

Sidang beragendakan duplik dari pihak tergugat tidak dihadiri Tsania Marwa sebagai penggugat. Ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Sementara itu, Atalarik Syah sebagai tergugat datang bersama tim kuasa hukumnya.

Atalarik Syah dan Tsania Marwa (Instagram)
Atalarik Syah dan Tsania Marwa (Instagram)

"Hari ini agendanya adalah duplik tergugat. Duplik tergugat adalah tanggapan tergugat atas replik penggugat yang disampaikan dua minggu yang lalu," kata Junaidi, kuasa hukum Atalarik usai sidang.

Dalam sidang, dengan tegas tim kuasa hukum Atalarik menolak replik yang diajukan oleh Tsania Marwa karena dalil-dalil yang disampaikan dalam replik yang diajukan tidak berhubungan dengan gugatan yang diajukan. Bahkan, terkesan membuat fakta baru.

"Tadi juga yang ditanyakan sama hakim, bahwa surat gugatannya dengan repliknya ini tidak berhubungan. Padahal seharusnya replik itu adalah memperkuat surat gugatan," jelasnya.

Menurut Junaidi, gugatan yang diajukan penggugat undang-undangnya tidak kuat. Bahkan, terkesan lemah karena hanya menggunakan dari kaca mata hukum Islam.

Tsania Marwa menggelar konfrensi pers terkait kekerasan yang dialaminya dari Atalarik Syach dan adiknya, Atilla Syach. [Sumarni/Suara.com]
Tsania Marwa menggelar konfrensi pers terkait kekerasan yang dialaminya dari Atalarik Syach dan adiknya, Atilla Syach. [Sumarni/Suara.com]

"Dari awal hanya bersifat normatif, dia sebut tentang Pasal 156, 105, seolah-olah hubungan antara dikabulkannya suatu tuntutan hak asuh anak itu hanya dari kacamata hukum Islam. Padahal itu cuma intruksi presiden, jadi peraturan perundangannya sangat lemah," ungkap Junaidi.

"Kalau anda belajar sistem hukum itu jauh di bawah undang-undang, maka puncaknya itu adalah sebenarnya UU perlindungan anak dan UU pokok-pokok perkawinan dan turunannya kompilasi hukum Islam, sehingga kalau hanya kompilasi hukum Islam yang dipakai itu gugatan dasarnya sangat lemah," ungkapnya.

"Perlindungan anak itu kan lahirnya tahun 2002, sementara intruksi presiden kompilasi hukum Islam ini 1991. Nah itu yang menurut kita sudah tidak relevan lagi," sambungnya.

baca juga

Rencananya, sidang akan dikembali dilanjutkan pada hari Rabu 29 Mei 2019 mendatang dengan agenda pengajuan bukti-bukti penggugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tsania Marwa Diminta Atalarik Syah Tak Bisa Sesuka Hati Bertemu Anak

Tsania Marwa Diminta Atalarik Syah Tak Bisa Sesuka Hati Bertemu Anak

Entertainment | Rabu, 08 Mei 2019 | 18:52 WIB

Susah Cari Parkir, Pengacara Atalarik Syah Ketinggalan Sidang

Susah Cari Parkir, Pengacara Atalarik Syah Ketinggalan Sidang

Entertainment | Rabu, 08 Mei 2019 | 15:39 WIB

Sudah Ramadan, Tsania Marwa - Atalarik Syah Masih Jauh dari Kata Damai

Sudah Ramadan, Tsania Marwa - Atalarik Syah Masih Jauh dari Kata Damai

Entertainment | Rabu, 08 Mei 2019 | 15:08 WIB

Tsania Marwa Bantah Difasilitasi Atalarik Syah untuk Bertemu Anak

Tsania Marwa Bantah Difasilitasi Atalarik Syah untuk Bertemu Anak

Entertainment | Rabu, 08 Mei 2019 | 15:06 WIB

Tsania Marwa Ajukan 20 Lembar Nota Keberatan untuk Atalarik Syach

Tsania Marwa Ajukan 20 Lembar Nota Keberatan untuk Atalarik Syach

Entertainment | Rabu, 08 Mei 2019 | 13:57 WIB

Tsania Marwa Trauma 'Dikeroyok' Atalarik Syah dan Dua Saudara Lelakinya

Tsania Marwa Trauma 'Dikeroyok' Atalarik Syah dan Dua Saudara Lelakinya

Entertainment | Rabu, 20 Maret 2019 | 09:03 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

×