Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Resmi Ditahan Polisi

Fajarina Nurin, Ismail

Jum'at, 12 Juli 2019 | 10:03 WIB
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Resmi Ditahan Polisi
Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar. [Instagram]

Suara.com - Galih Ginanjar dan pasangan Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan polisi untuk 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya.

"Iya betul. Para tersangka sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).

Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari. [Sumarni/Suara.com]
Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari. [Sumarni/Suara.com]

Argo Yuwono mengaku penahanan ketiga tersangka itu setelah penyidik memeriksanya dalam waktu 1X24 jam dari masa penangkapannya. Saat ini, para tersangka sudah berada di rumah tanahanan Polda Metro Jaya.

"Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan," sambung Argo.

Sebelumnya, artis Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui YouTube. Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula ketika Galih Ginanjar diduga menghina Fairuz A Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin. Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih. Fairuz pun melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi karena merasa dilecehkan.

Rey Utami dan Pablo Putra Benua di Studio Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017). [suara.com/Puput Pandansari]
Rey Utami dan Pablo Putra Benua di Studio Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017). [suara.com/Puput Pandansari]

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Pendapat, Pengacara Galih Ginanjar Mengundurkan Diri

Beda Pendapat, Pengacara Galih Ginanjar Mengundurkan Diri

Entertainment | Jum'at, 12 Juli 2019 | 08:42 WIB

Rey Utami Titip Anak ke Tetangga Selama Ditahan Polisi

Rey Utami Titip Anak ke Tetangga Selama Ditahan Polisi

Entertainment | Jum'at, 12 Juli 2019 | 07:51 WIB

Ibunda Rey Utami Nangis Putrinya Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin

Ibunda Rey Utami Nangis Putrinya Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin

Entertainment | Jum'at, 12 Juli 2019 | 07:14 WIB

Hingga Jumat Dini Hari, Rey Utami Masih Diperiksa Penyidik

Hingga Jumat Dini Hari, Rey Utami Masih Diperiksa Penyidik

Entertainment | Jum'at, 12 Juli 2019 | 06:08 WIB

Kelabui Polisi, Suami Artis Bikin Laporan karena DNA Anak Tidak Cocok

Kelabui Polisi, Suami Artis Bikin Laporan karena DNA Anak Tidak Cocok

Entertainment | Kamis, 11 Juli 2019 | 23:44 WIB

Barbie Kumalasari - Galih Ginanjar Tak Kompak Ungkap Alasan Nginap di Hotel

Barbie Kumalasari - Galih Ginanjar Tak Kompak Ungkap Alasan Nginap di Hotel

Entertainment | Kamis, 11 Juli 2019 | 16:21 WIB

Terkini

Dirut Bulog dan Menko Pangan Pastikan Bantuan Pangan Jangkau Masyarakat hingga Timur Indonesia

Dirut Bulog dan Menko Pangan Pastikan Bantuan Pangan Jangkau Masyarakat hingga Timur Indonesia

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 16:50 WIB

Film The Runner Hanya Raih Skor 9%, Jadi Film Terburuk Gal Gadot

Film The Runner Hanya Raih Skor 9%, Jadi Film Terburuk Gal Gadot

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 16:50 WIB

Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya

Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 16:45 WIB

Dari Akihabara ke Jakarta: Mengintip Uniknya Budaya Maid Cafe yang Lagi Naik Daun

Dari Akihabara ke Jakarta: Mengintip Uniknya Budaya Maid Cafe yang Lagi Naik Daun

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 16:43 WIB

Tabung Isi Obat Maag Dituding Cairan Merica, Polda DIY: Sejak Awal Kami Pakai Diksi 'Diduga'

Tabung Isi Obat Maag Dituding Cairan Merica, Polda DIY: Sejak Awal Kami Pakai Diksi 'Diduga'

News | Kamis, 03 September 2026 | 16:42 WIB

Prabowo Sebut Kota di Rusia Ini Dekat dengan Rumahnya, Yang di Hambalang atau Kertanegara 4?

Prabowo Sebut Kota di Rusia Ini Dekat dengan Rumahnya, Yang di Hambalang atau Kertanegara 4?

Entertainment | Kamis, 03 September 2026 | 16:33 WIB

2 Rekomendasi Smartwatch dengan Fitur ECG EKG dan Pemantau Tekanan Darah, Akurat

2 Rekomendasi Smartwatch dengan Fitur ECG EKG dan Pemantau Tekanan Darah, Akurat

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 16:33 WIB

Ketika Rumah Satwa Hilang, yang Punah Bukan Hanya Hewannya

Ketika Rumah Satwa Hilang, yang Punah Bukan Hanya Hewannya

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 16:30 WIB

EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar dari Telkom Dihadiri 350 Peserta

EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar dari Telkom Dihadiri 350 Peserta

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 16:26 WIB

Promo Pembelian Pulsa Lewat BRImo, Dapatkan Cashback Langsung

Promo Pembelian Pulsa Lewat BRImo, Dapatkan Cashback Langsung

Bri | Kamis, 03 September 2026 | 16:25 WIB

×