Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Kemungkinan Ajukan PK

Fajarina Nurin | Sumarni | Suara.com

Selasa, 16 Juli 2019 | 19:37 WIB
Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Kemungkinan Ajukan PK
Steve Emmanuel [Suara.com/Sumarni]

Suara.com - Firman Chandra selaku kuasa hukum Steve Emmanuel mengungkap kemungkinan bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) atas vonis kliennya. Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba.

"Kalau saya pribadi sampaikan kepada Steve jangan lakukan upaya banding. Jangan lakukan upaya kasasi. Kenapa? Karena pertama membutuhkan waktu dan kedua mahal. Jadi lebih baik langsung PK," ujar Firman Chandra seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Bara, Selasa (16/7/2019)

Dia bilang akan fokus mengumpulkan bukti baru mengenai pemilik asli kokain 92,04 gram. Pasalnya dia yakin kokain tersebut bukan milik Steve Emmanuel.

"Kenapa langsung PK? Agar mendapatkan bukti baru dulu, siapa sebenernya pemilik 92,04 gram ini. Katakanlah Steve akhirnya terbuka. Misalnya pemiliknya si A dan A ngaku dan itu langsung masuk untuk memori PK sehingga Steve langsung direhab," kata Firman Chandra.

Steve Emmanuel [Suara.com/Sumarni]
Steve Emmanuel [Suara.com/Sumarni]

"Kalau dibanding sama kasasi ancaman hukuman itu kan lima tahun. Steve mentok enam tahun atau tujuh tahun saya meyakini. Nggak bisa rehab. Itu sayang waktunya. Jadi lebih baik upaya hukum luar biasa yang namanya PK," sambungnya lagi.

Firman Chandra pun berharap lelaki 35 tahun itu segera jujur soal pemilik kokain tersebut. Karenanya, dia bilang akan bertemu dengan keluarga Steve Emmanuel dalam waktu dekat guna membahas pesoalan ini.

"Saya meyakini Steve sudah tahu siapa pemilik 92,04 gram ini. Nah kalau itu sudah tahu kita bisa diproses di PK. Tapi semuanya terserah Steve apakah mau banding, kasasi atau PK. Jadi besok Steve mengumpulkan keluarganya. Nah itu akan dicari solusi yang tepat. Kan dikasih waktu 7 hari. Apakah melakukan upaya hukum banding kasasi atau langsung PK," ucap Firman Chandra.

Seperti diketahui, Steve Emmanuel terbukti melanggar Pasal 112 Ayat 2 Nomor 35 UU Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia juga dianggap terbukti memiliki barang bukti berupa kokain senilai 92,04 gram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Tak Hadiri Sidang Vonis Steve Emmanuel, Kenapa?

Keluarga Tak Hadiri Sidang Vonis Steve Emmanuel, Kenapa?

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 18:47 WIB

Steve Emmanuel Syok Divonis 9 Tahun Penjara

Steve Emmanuel Syok Divonis 9 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:26 WIB

Pengacara Bersyukur Steve Emmanuel Tak Terbukti Bandar Narkoba

Pengacara Bersyukur Steve Emmanuel Tak Terbukti Bandar Narkoba

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:03 WIB

Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Pikir-Pikir Ajukan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Pikir-Pikir Ajukan Banding

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:42 WIB

TOK! Steve Emmanuel Divonis Sembilan Tahun Penjara

TOK! Steve Emmanuel Divonis Sembilan Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:05 WIB

Steve Emmanuel Gugup Tunggu Vonis Hakim Pekan Depan

Steve Emmanuel Gugup Tunggu Vonis Hakim Pekan Depan

Entertainment | Senin, 24 Juni 2019 | 18:40 WIB

Terkini

Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan

Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan

Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit

Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 21:30 WIB

6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!

6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 21:15 WIB

Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang

Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 21:00 WIB

Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat

Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 20:45 WIB

Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar

Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 20:30 WIB

Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok

Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 20:15 WIB

Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto

Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap

Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 19:45 WIB