Digerebek Bareng, Fiki Alman Tak Bilang Angel Lelga Laporkan Vicky Prasetyo

Senin, 05 Agustus 2019 | 18:18 WIB
Digerebek Bareng, Fiki Alman Tak Bilang Angel Lelga Laporkan Vicky Prasetyo
Angel Lelga dan Fiki Alman. (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Ditemani kuasa hukumnya, Fiki Alman sambangi Polda Metro Jaya melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik yang melibatkan namanya dan Angel Lelga beberapa waktu silam. Meski demikian, Fiki mengaku laporannya tidak diketahui Angel Lelga.

"Tidak. Ini inisiatif saya sendiri kalau laporan ini karena setiap orang punya hak untuk membela diri di negeri ini. Lalu atas permintaan keluarga juga untuk menempuh jalur hukum," kata Fiki Alman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/8/2019).

Menurutnya, tak ada alasan untuk membicarakan pelaporan ini ke Angel Lelga. Fiki Alman menegaskan hubungan keduanya tidak sedekat itu untuk saling berkomunikasi.

"Saya tidak ada ngomong sama dia, karena yang dikomunikasikan juga apa, saya kan temenan aja sama dia," paparnya.

Angel Lelga bersama Fiki Alman menggelar konfrensi pers terkait kasusnya dengan Vicky Prasetyo. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Angel Lelga bersama Fiki Alman menggelar konfrensi pers terkait kasusnya dengan Vicky Prasetyo. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Fiki Alman mengaku baru melaporkan Vicky Prasetyo karena selama ini menunggu itikad baik pihak sana untuk meminta maaf. Namun, hingga SP3 berlalu tak ada pembicaraan tersebut.

"Tadinya kita pikir ada itikad baik ternyata tidak. Maka dari itu saya mewakili keluarga saya didampingi pengacara bang Deni Lubis dan Romi untuk mendampingi saya di sini," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, November 2018 lalu Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga dan melaporkan istrinya karena dituduh berzina dengan Fiki Alman. Tak lama berselang, pada bulan yang sama Angel Lelga pun melaporkan Vicky Prasetyo atas pencemaran nama baik.

Angel Lelga dan Fiki Alman memberi keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018). (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Angel Lelga dan Fiki Alman memberi keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018). (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Kemudian, pada Desember silam, polisi telah hentikan perkara yang menyeret nama Angel Lelga dan Fiki Alman atas dugaan perzinaan tersebut karena tidak terbukti. akibatnya, Vicky Prasetyo dilaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik. Pasal yang disangkakan adalah 317 KUHP dan 27 UU ITE Ayat 3 jo 310, 311 KUHP.

Baca Juga: Kasus Penggelapan, Vivi Paris Kecewa Tak Jadi Bertemu dengan Vicky Prasetyo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI