Buta Hukum, Ibunda Pasrah Kriss Hatta Belum Juga Bebas

Yazir Farouk | Revi Cofans Rantung
Buta Hukum, Ibunda Pasrah Kriss Hatta Belum Juga Bebas
Kriss Hatta [Suara.com/Sumarni]

"Perdamaian udah 100 persen," kata Ibunda Kriss Hatta.

Suara.com - Presenter Kriss Hatta belum juga dibebaskan dari Rutan Polda Metro Jaya dalam kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.

Menurut ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, hal itu disebabkan lantaran ada masalah administrasi yang perlu diselesaikan. Dia hanya bisa menunggu.

Hanya saja, Tuty tak bisa menjelaskan proses administrasi itu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.

Baca Juga: Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur

"Kan kita buta hukum," kata Tuty di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).

Yang jelas, Tuty memastikan jika Kriss Hatta dan Antony sudah berdamai. Laporan keduanya juga dicabut masing-masing di Polda Metro Jaya.

"Perdamaian udah 100 persen, pokoknya itu udah semua. Tinggal nunggu waktu yang tertunda," katanya.

Sang bunda juga berharap proses ini berakhir sebelum masa penahanan 20 hari Kriss Hatta habis. Tak bisa dipungkiri, dia khawatir penyidik bakal menambah masa tahanan sang putra.

"Ya semoga tidak (diperpanjang), karena itu ada surat perjanjian damai kan ya, gitu sih," ujar Tuty.

Baca Juga: Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur

Seperti diketahui, Antony Hillenaar melaporkan Kriss Hatta terkait kasus dugaan penganiayaan ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Antony Hillenaar mengau awalnya hendak melerai percekcokan temannya dan Kriss Hatta di sebuah klub malam. Belum sempat melerai, dia malah kena bogem mentah Kriss Hatta.