Antony Hillenaar Belum di-BAP, Kriss Hatta Sulit Dibebaskan

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 22:22 WIB
Antony Hillenaar Belum di-BAP, Kriss Hatta Sulit Dibebaskan
Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Suara.com - Kriss Hatta saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap Antony Hillenaar. Padahal sebetulnya kedua belah pihak sudah sepakat berdamai.

Menurut kuasa hukum Kris Hatta, Suratman Usman, permohonan pencabutan laporan itu memang sudah diproses. Namun, Antony Hillenaar harus menjalani proses BAP dulu terkait pencabutan laporan itu.

Sementara di sisi lain, pihaknya terus memperjuangkan penangguhan penahanan atas Kriss Hatta. Hal ini juga bisa disebut Antony dapat menjadi salah satu faktor tertundanya permohonan penangguhan penahanan Kriss.

"Ternyata pas saat pertemuan di kepolisian yang bersangkutan belum di BAP atas pencabutan itu, jadi masih ada yang kurang. Jadi kami sampaikan itu kapan mau di-BAP supaya tuntas. Mudah-mudahan itu jadi pertimbangan penyidik untuk mengabulkan atau menerima penangguhan penahanan terhadap Kriss," kata Suratman ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019) malam.

Suratman mengaku berdasarkan nota kesepahaman yang telah dibuat, seharusnya Antony Hillenaar tak keberatan melakukan proses tersebut. Apalagi dalam surat tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk sama-sama mencabut laporan. Sebelumnya Antony juga sempat dilaporkan pihak Kriss atas pelanggaran UU ITE.

"Upaya sama-sama agar penangguhan penahanan SP3-nya didapatkan yah. Walaupun sampai hari ini penangguhan nggak, apalagi SP3, kan begitu. Tapi harapannya ke depan itu bisa terwujud lah itu," ujarnya.

Menurut Suratman, pihaknya akan mengawal proses BAP Antony Hillenaar. Dia berharap Senin (19/8/2019) sudah ada titik terang persoalan selesai.

Antony Hillenaar saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019). [Suara.com/Ismail]
Antony Hillenaar saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019). [Suara.com/Ismail]

"Senin datang lagi insyaallah dan saya maunya berakhir lah. Karena kita harap orang-orang ini bekerja dan berkarya," tutur Suratman.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Dekat dengan Kriss Hatta, Galih Ginanjar Cemburu

Lebih lanjut, ia juga memahami jika Antony Hillenaar khawatir laporan terhadapnya akan diproses. Namun, Suratman menjamin penuh laporan tersebut akan dicabut melalui proses hukum berlaku. Hanya saja butuh waktu lebih lama untuk mencabut laporan itu sepenuhnya.

"Jadi sebetulnya kami patuh pada apa yang ada di perjanjian itu. Cuma secara teknis memang agak kurang, itu yang perlu dilengkapi seperti BAP pencabutan LP," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI