Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai

Yazir F, Rena Pangesti

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:30 WIB
Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Ditjen PAS menolak permintaan Ammar Zoni untuk pindah lapas, menegaskan ia bukan penjahat besar yang layak di sel super ketat.
  • Keberadaan Ammar di Jakarta bersifat sementara hanya untuk keperluan persidangan; ia akan segera dikembalikan ke Nusakambangan.
  • Ammar dikirim ke Nusakambangan karena berulang kali terjerat narkoba dan diduga terlibat peredaran zat terlarang di dalam lapas.

Suara.com - Ammar Zoni tengah menghadapi persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, Ammar Zoni meminta agar tak dikembalikan ke Nusakambangan. Ia merasa bukan penjahat besar yang harus berada di tahanan super ketat tersebut.

"Saya berharap tidak dibalikan lagi ke Nusakambangan," kata Ammar Zoni.

"Saya bukan sebagai seorang penjahat besar, yang harus dibikin seolah-olah dihancurkan hidup saya," ujarnya lagi.

Namun, harapan besar ayah dua anak ini pupus. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menolak permintaan sang aktor.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa status Ammar di Jakarta hanya sementara. Keberadaannya di Lapas Narkotika Jakarta cuma untuk keperluan menghadiri persidangan saja.

Nantinya setelah sidang selesai, Ammar Zoni akan dikembalikan ke Nusakambangan.

"Sampai saat ini sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, surat izin pemindahan pada saat dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta adalah bahwa saat persidangan yang bersangkutan," ungkap Rika Aprianti

Rika menegaskan, aturan ini tidak hanya berlaku untuk Ammar Zoni, tapi juga terdakwa lain. Mereka harus bersiap-siap meninggalkan Jakarta dalam waktu dekat ini, ketika sidang selesai.

baca juga

"Ya, Ammar Zoni dan kawan-kawan kembali ke Lapas di Nusakambangan," sambung Rika menjelaskan nasib Ammar selanjutnya.

Ditjen PAS memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi Ammar Zoni meskipun dia adalah seorang figur publik.

Selama belum ada surat perintah baru, maka rencana pemulangan ke Nusakambangan tetap berjalan.

"Sementara ini belum ada perubahan," tutup Rika.

Dalam berita sebelumnya, alasan Ammar Zoni dibawa ke Nusakambangan karena berkali-kali tersandung kasus narkoba.

Terbaru, Ammar Zoni disebut mengedarkan narkoba di lapas Salemba. Barang haram tersebut ditemukan di atas kamarnya.

Namun Ammar Zoni mengelak. Dalam sidang ia mengatakan tidak tahu menahu terkait narkoba yang berada di atas pintu kamarnya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan

'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:59 WIB

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:34 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun

Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:10 WIB

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 11:28 WIB

Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni

Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 17:10 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!

Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 21:20 WIB

Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan

Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan

Video | Kamis, 23 April 2026 | 18:05 WIB

Terkini

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×