Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai

Yazir F | Rena Pangesti | Suara.com

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:30 WIB
Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ditjen PAS menolak permintaan Ammar Zoni untuk pindah lapas, menegaskan ia bukan penjahat besar yang layak di sel super ketat.
  • Keberadaan Ammar di Jakarta bersifat sementara hanya untuk keperluan persidangan; ia akan segera dikembalikan ke Nusakambangan.
  • Ammar dikirim ke Nusakambangan karena berulang kali terjerat narkoba dan diduga terlibat peredaran zat terlarang di dalam lapas.

Suara.com - Ammar Zoni tengah menghadapi persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, Ammar Zoni meminta agar tak dikembalikan ke Nusakambangan. Ia merasa bukan penjahat besar yang harus berada di tahanan super ketat tersebut.

"Saya berharap tidak dibalikan lagi ke Nusakambangan," kata Ammar Zoni.

"Saya bukan sebagai seorang penjahat besar, yang harus dibikin seolah-olah dihancurkan hidup saya," ujarnya lagi.

Namun, harapan besar ayah dua anak ini pupus. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menolak permintaan sang aktor.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa status Ammar di Jakarta hanya sementara. Keberadaannya di Lapas Narkotika Jakarta cuma untuk keperluan menghadiri persidangan saja.

Nantinya setelah sidang selesai, Ammar Zoni akan dikembalikan ke Nusakambangan.

"Sampai saat ini sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, surat izin pemindahan pada saat dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta adalah bahwa saat persidangan yang bersangkutan," ungkap Rika Aprianti

Rika menegaskan, aturan ini tidak hanya berlaku untuk Ammar Zoni, tapi juga terdakwa lain. Mereka harus bersiap-siap meninggalkan Jakarta dalam waktu dekat ini, ketika sidang selesai.

"Ya, Ammar Zoni dan kawan-kawan kembali ke Lapas di Nusakambangan," sambung Rika menjelaskan nasib Ammar selanjutnya.

Ditjen PAS memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi Ammar Zoni meskipun dia adalah seorang figur publik.

Selama belum ada surat perintah baru, maka rencana pemulangan ke Nusakambangan tetap berjalan.

"Sementara ini belum ada perubahan," tutup Rika.

Dalam berita sebelumnya, alasan Ammar Zoni dibawa ke Nusakambangan karena berkali-kali tersandung kasus narkoba.

Terbaru, Ammar Zoni disebut mengedarkan narkoba di lapas Salemba. Barang haram tersebut ditemukan di atas kamarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 11:28 WIB

Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni

Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 17:10 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!

Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 21:20 WIB

Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan

Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan

Video | Kamis, 23 April 2026 | 18:05 WIB

Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener

Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 17:05 WIB

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 16:10 WIB

Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?

Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 14:49 WIB

Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur

Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 10:34 WIB

Terkini

Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:59 WIB

Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram

Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Mocca Guncang Panggung OTW Pestapora, 'Bajak' Lagu Reality Club Sambil Rayakan Ultah Arina Ephipania

Mocca Guncang Panggung OTW Pestapora, 'Bajak' Lagu Reality Club Sambil Rayakan Ultah Arina Ephipania

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:06 WIB

Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif

Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Pergoki Suami VCS dengan Perempuan Lain, Clara Shinta Kini Konsumsi Obat dan Didampingi Psikiater

Pergoki Suami VCS dengan Perempuan Lain, Clara Shinta Kini Konsumsi Obat dan Didampingi Psikiater

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:34 WIB

Prilly Latuconsina Beberkan Realita Pahit Syuting Sinetron, Protes Bisa Bikin Peran 'Dimatikan'

Prilly Latuconsina Beberkan Realita Pahit Syuting Sinetron, Protes Bisa Bikin Peran 'Dimatikan'

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:00 WIB

Disebut Tak Bahagia Saat Akad, Siska Minbite Ungkap Kondisi Sebenarnya

Disebut Tak Bahagia Saat Akad, Siska Minbite Ungkap Kondisi Sebenarnya

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:00 WIB

Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya

Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:20 WIB

Brand Stradenine Klarifikasi Isu Keterlibatan di Program Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu per Pasang

Brand Stradenine Klarifikasi Isu Keterlibatan di Program Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu per Pasang

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:43 WIB

Rayakan Kekayaan Musik Timur, Gery Gany Gandeng Musisi Papan Atas dalam Live Session #TimurPride

Rayakan Kekayaan Musik Timur, Gery Gany Gandeng Musisi Papan Atas dalam Live Session #TimurPride

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB