Ibunya Divonis Kanker Lidah, Nunung Nangis Tak Bisa ke Rumah Sakit

RR Ukirsari Manggalani, Yuliani

Kamis, 21 November 2019 | 07:43 WIB
Ibunya Divonis Kanker Lidah, Nunung Nangis Tak Bisa ke Rumah Sakit
Komedian Nunung Srimulat atau lengkapnya Tri Retno Prayudati kisahkan kondisi ibunda penyandang kanker lidah [Suara.com/Yuliani].

Suara.com - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang pleidoi. Alasannya, Nunung adalah tulang punggung keluarga, ditambah ibunya baru saja masuk rumah sakit karena divonis kanker lidah.

"Alasannya karena saya masih punya tanggung jawab keluarga besar saya. Apalagi hari ini ibu saya masuk rumah sakit karena kanker lidah dan saya harus membiayai rumah sakit," ujar Nunung sambil terisak di hadapan hakim, Rabu (20/11/2019).

Ditemui usai sidang, Nunung mengatakan bahwa ibunya menderita kanker lidah sejak tiga minggu lalu. Ia pun menyesal tak bisa menemani ibunya di rumah sakit.

"Sebetulnya diagnosanya sudah tiga minggu lalu tapi baru hari ini tindakan. Saya sedih, pada saat saya begini saya enggak bisa dampingi orang tua saya," kata Nunung sambil menangis saat ditanyai wartawan.

Komunikasi dengan ibunya pun kini sebatas video call di hari Rabu (20/11/2019) sebelum sidang. Masih sambil menangis, Nunung menyebut ia dan ibunya saling menyemangati.

"Tadi sudah video call-an. Ya saya cuma ngasih semangat ke ibu saya. Saya juga minta doa. Mendoakan ibu saya juga," ujar Nunung sambil menangis.

Nunung pun menyebut ibunya sempat tidak mau berobat saat ibunya divonis kanker pertama kali. Sebab, di usia 84 tahun ibunya tak mungkin jalani kemoterapi.

"Malam ini biopsi, kalau operasi sama kemo nggak mungkin karena usianya sudah sepuh jadi ya yang terbaik ajalah," ujarnya berusaha menghentikan tangis.

baca juga

Dalam persidangan, kuasa hukum Nunung dan suaminya, meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni enam bulan rehabilitasi.

Sebelumnya, jaksa menuntut Nunung dan July dihukum rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur selama satu tahun enam bulan. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nunung Srimulat dan Suami Memohon Direhabilitasi selama 6 Bulan

Nunung Srimulat dan Suami Memohon Direhabilitasi selama 6 Bulan

Entertainment | Kamis, 21 November 2019 | 06:45 WIB

Ekspresi Nunung saat Dituntut 1,6 Tahun Rehabilitasi

Ekspresi Nunung saat Dituntut 1,6 Tahun Rehabilitasi

Foto | Kamis, 14 November 2019 | 07:22 WIB

Nunung Srimulat dan Suami Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi

Nunung Srimulat dan Suami Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi

Entertainment | Rabu, 13 November 2019 | 18:30 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×