Ibunya Divonis Kanker Lidah, Nunung Nangis Tak Bisa ke Rumah Sakit

RR Ukirsari Manggalani, Yuliani

Kamis, 21 November 2019 | 07:43 WIB
Ibunya Divonis Kanker Lidah, Nunung Nangis Tak Bisa ke Rumah Sakit
Komedian Nunung Srimulat atau lengkapnya Tri Retno Prayudati kisahkan kondisi ibunda penyandang kanker lidah [Suara.com/Yuliani].

Suara.com - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang pleidoi. Alasannya, Nunung adalah tulang punggung keluarga, ditambah ibunya baru saja masuk rumah sakit karena divonis kanker lidah.

"Alasannya karena saya masih punya tanggung jawab keluarga besar saya. Apalagi hari ini ibu saya masuk rumah sakit karena kanker lidah dan saya harus membiayai rumah sakit," ujar Nunung sambil terisak di hadapan hakim, Rabu (20/11/2019).

Ditemui usai sidang, Nunung mengatakan bahwa ibunya menderita kanker lidah sejak tiga minggu lalu. Ia pun menyesal tak bisa menemani ibunya di rumah sakit.

"Sebetulnya diagnosanya sudah tiga minggu lalu tapi baru hari ini tindakan. Saya sedih, pada saat saya begini saya enggak bisa dampingi orang tua saya," kata Nunung sambil menangis saat ditanyai wartawan.

Komunikasi dengan ibunya pun kini sebatas video call di hari Rabu (20/11/2019) sebelum sidang. Masih sambil menangis, Nunung menyebut ia dan ibunya saling menyemangati.

"Tadi sudah video call-an. Ya saya cuma ngasih semangat ke ibu saya. Saya juga minta doa. Mendoakan ibu saya juga," ujar Nunung sambil menangis.

Nunung pun menyebut ibunya sempat tidak mau berobat saat ibunya divonis kanker pertama kali. Sebab, di usia 84 tahun ibunya tak mungkin jalani kemoterapi.

"Malam ini biopsi, kalau operasi sama kemo nggak mungkin karena usianya sudah sepuh jadi ya yang terbaik ajalah," ujarnya berusaha menghentikan tangis.

baca juga

Dalam persidangan, kuasa hukum Nunung dan suaminya, meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni enam bulan rehabilitasi.

Sebelumnya, jaksa menuntut Nunung dan July dihukum rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur selama satu tahun enam bulan. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nunung Srimulat dan Suami Memohon Direhabilitasi selama 6 Bulan

Nunung Srimulat dan Suami Memohon Direhabilitasi selama 6 Bulan

Entertainment | Kamis, 21 November 2019 | 06:45 WIB

Ekspresi Nunung saat Dituntut 1,6 Tahun Rehabilitasi

Ekspresi Nunung saat Dituntut 1,6 Tahun Rehabilitasi

Foto | Kamis, 14 November 2019 | 07:22 WIB

Nunung Srimulat dan Suami Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi

Nunung Srimulat dan Suami Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi

Entertainment | Rabu, 13 November 2019 | 18:30 WIB

Terkini

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:45 WIB

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 23:30 WIB

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:11 WIB

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 23:01 WIB

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 22:29 WIB

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

Surakarta | Minggu, 06 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

Malang | Minggu, 06 September 2026 | 22:24 WIB

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 22:21 WIB

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

Kalbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:18 WIB

×