Array

Kasus MeMiles, Siti Badriah Tegaskan Cuma sebagai Pengisi Acara

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 03 Februari 2020 | 14:49 WIB
Kasus MeMiles, Siti Badriah Tegaskan Cuma sebagai Pengisi Acara
Penyanyi Siti Badriah (kiri) didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/2). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Suara.com - Penyanyi dangdut Siti Badriah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus investasi bodong MeMiles, Senin (3/2/2020). Usai diperiksa, pelantun "Lagi Syantik" itu mengaskan bahwa keterlibatannya di MeMiles hanya sebagai pengisi acara.

"Saya hanya sebagai pengisi acara. Tidak pernah dapat reward apapun," kata Siti Badriah, seperti mengutip dari Antara.

Penyanyi Siti Badriah (kiri) didampingi kuasa hukumnya memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/2). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
Penyanyi Siti Badriah (kiri) didampingi kuasa hukumnya memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/2). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Siti Badriah sendiri diperiksa penyidik sekitar satu setengah jam dan diajukan sebanyak 28 pertanyaan. Pertanyaan tersebut terkait keterlibatannya di investasi yang menyeret beberapa nama figur publik tersebut.

Siti Badriah mengaku pernah ditawari promosi oleh MeMiles, namun dirinya menolak.

"Promosi segala macam, semua orang pasti ditawarin. Tapi intinya saya hanya murni sebagai pengisi cara, tidak dapat reward," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan peran Sibad dalam kasus ini hanya sebagai pengisi acara di salah satu acara yang digelar MeMiles.

"Ternyata peran saudari Siti Badriah hanya mengisi acara dan kemudian yang bersangkutan sempat ditawari menjadi member dari MeMiles tapi tidak mengiyakan," kata perwira menengah tersebut.

Sementara, dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, motivator dr Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Prima Hendika, serta Sri Wiwit, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

Baca Juga: Sambangi Polda Jatim, Siti Badriah Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus MeMiles

Polisi telah memeriksa beberapa artis dan figur publik dalam kasus ini, yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pingkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan desainer Adjie Notonegoro.

Selain itu, polisi juga memeriksa cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit dan istrinya Rika Callebaut, terkait keterlibatan mereka di investasi bodong tersebut.

Polisi juga telah menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp 136 miliar, 24 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI