Array

Roy Kiyoshi Resmi Tersangka dan Ditahan Polisi

Sabtu, 09 Mei 2020 | 06:05 WIB
Roy Kiyoshi Resmi Tersangka dan Ditahan Polisi
Roy Kiyoshi [Sumarni/Suara.com]

Suara.com - Roy Kiyoshi akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjanjung.

Vivick Tjankung mengatakan bahwa host acara Karma The Series ini telah menandatangi surat penahanan.

"Saat ini Roy kami tahan, sudah selesai penandatangan penahanannya," kata Vivick Tjangkung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020) dini hari.

Kemudian setelah dilakukan proses pemeriksaan mendalam kepada Roy Kiyoshi, Vivick Tjangkung menyebut lelaki 33 tahun ini mengaku sudah satu tahun terakhir kerap melakukan kontrol kerumah sakit.

"Kemudian dalam proses untuk melakukan pemeriksaan, ada yang harus dia tambahkan dalam pemeriksaan itu. Karena pengakuannya bahwa Roy selama satu tahun belakangan selalu kontrol dokter," jelas Vivick Tjangkung

Rencananya pihak penyidik akan segera memanggil dan memeriksa dokter yang menangani Roy Kiyoshi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Nanti dokter juga akan kami mintai keterangan apakah benar hal itu, apa benar juga dia lepas kontrol sejak 2019," ujar Vivick Tjangkung.

Kompol Vivick Tjangkung Menerima Plakat dari Dekan Fikom Moestopo, Dr. Prasetya Yoga dalam kuliah umum "Peran Media Dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba". (Foto dok. pribadi)
Kompol Vivick Tjangkung Menerima Plakat dari Dekan Fikom Moestopo, Dr. Prasetya Yoga dalam kuliah umum "Peran Media dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba". (Foto dok. pribadi)

Vivick menegaskan saat ini status Roy Kiyoshi sudah resmi sebagai tersangka lantaran dari hasil tes urine positif konsumsi obat terlarang. Juga dari penangkapan, Roy terbukti memiliki 21 butir pil psikotropika jenis benzo.

Baca Juga: Ernest Prakasa Bahas Penangkapan Roy Kiyoshi, 5 Komentar Lucu Netizen

"Iya sudah, sebagai tersangka," tegas Vivick Tjanjung.

Roy Kiosyhi ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020) pukul 17.00 WIB. Di media sosial juga beredar video detik-detik Roy digeledah petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI