Serahkan Diri ke Kejari, Vicky Prasetyo : Insya Allah Siap

Selasa, 07 Juli 2020 | 13:11 WIB
Serahkan Diri ke Kejari, Vicky Prasetyo : Insya Allah Siap
Vicky Prasetyo tiba di Kejari Jakarta Selatan bersama pengacara, Ramdan Alamsyah, Selasa (7/7/2020). [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Vicky Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). Vicky datang bersama pengacaranya, Ramadan Alamsyah.

Vicky Prasetyo tiba di Kejari Jakarta Selatan pukul 12.00 WIB. Artis 36 tahun ini mengenakan jaket bomber dibalut dengan masker dan kaca mata hitam.

Saat disinggung soal kesiapannya menghadapi kemungkinan hukuman, Vicky Prasetyo mengaku pasrah.

"Iya siap, insya Allah," kata Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo pun tak mau bicara banyak kepada wartawan. Host Okay Boss ini kemudian langsung masuk ke Kejari Jakarta Selatan bersama pengacaranya, Ramdan Alamsyah.

Untuk diketahui, kedatangan Vicky Prasetyo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri karena berkas kasusnya sudah lengkap atau P21. Kemungkinan Vicky Prasetyo ditahan kejaksaan. Namun ada peluang juga baginya hanya menjadi tahanan kota.

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Sumarni/Suara.com)
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Sumarni/Suara.com)

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018. Bersama beberapa orang, Vicky mendobrak kamar rumah Angel. Angel dituduh selingkuh dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Tak terima, Angel Lelga kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggara Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.

Baca Juga: Berkas Perkara P21, Vicky Prasetyo Sambangi Kejari Jakarta Selatan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI