Masih Dibui, Saipul Jamil Disebut Sahabat Jual Rumah hingga Mobil

Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:12 WIB
Masih Dibui, Saipul Jamil Disebut Sahabat Jual Rumah hingga Mobil
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saipul Jamil kemudian ajukan Peninjauan Kembali (PK) namun ditola oleh Mahkamah Agung (MA). Ipul tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4).
Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4).

Di kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni 4 tahun penjara.

Total, Saipul Jamil harus menjalani hukuman selama 8 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI