Sementara, kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana (Gendo) beserta Istri Jerinx, Nora Alexandra, dan keluarga juga mendatangi Mapolda Bali. Mereka datang untuk mendampingi Jerinx dalam proses pelimpahan.
Gendo -- sapaan akrab I Wayan Suardana -- mengatakan pihaknya masih berharap agar Jerinx tak ditahan.
![Ayah drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx, I Wayan Arjono (kedua kanan), istri Jerinx, Nora Alexandra (kiri) dan kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana (kanan) memberikan keterangan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (14/8/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/14/26524-jerinx.jpg)
"Harapan kami tentu saja Jerinx tidak perlu ditahan dan kami minta dengan hormat jaksa Kejati untuk bisa menangguhkan penahanan Jerinx karena ini masa COVID seharusnya memang tidak perlu orang untuk ditahan. Kedua juga sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait pengurangan orang dalam tahanan," kata Gendo.
Jerinx SID dijadikan sebagai tersangka terkait unggahannya di Instagram atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pernyataannya yang disoal berbunyi "IDI kacung WHO".
(Antara)