"Jadi, karena ada dua makna itu, saran Komnas Perlindungan Anak dihentikan saja dan tidak ada untungnya. Tidak bermanfaat," kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA.
Diputuskannya hasil ini juga atas rasa khawatir orangtua terhadap anaknya saat mengucapkan kata anjay.