Bukan 5, Eks Pengacara Vanessa Angel Akui Berikan 2 Butir Pil Xanax

Selasa, 01 September 2020 | 13:08 WIB
Bukan 5, Eks Pengacara Vanessa Angel Akui Berikan 2 Butir Pil Xanax
Vanessa Angel usai menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (31/8). [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Abdul Malik membantah memberikan 5 butir pil xanax kepada artis Vanessa Angel, terdakwa kasus narkoba. Karenanya, lelaki yang pernah jadi pengacara Vanessa itu menegaskan barang bukti tersebut bukan miliknya.

Hanya saja, Abdul tak menampik pernah memberikan pil tersebut pada April 2019. Bukan lima, dia memberinya 2 butir.

"Saya cuma kasih 2, diminum 1. Mungkin xanaxnya lagi hamil, beranak mungkin. Jadi saya mau klarifikasi," ujar Abdul dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).

Lebih lanjut Abdul mengatakan, pengakuan itu sudah ada di Berita Acara Pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia juga bahkan sudah bersumpah dalam kesaksiannya bahwa 5 butir pil xanax itu bukan pemberiannya.

Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). [Evi Ariska/Suara.com]
Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). [Evi Ariska/Suara.com]

"Saya sudah di BAP sesuai Undang-Undang karena saya ini kondisi Covid, bukannya kita nggak mau hadir. Orang saya dipanggil BAP saya ada kok. Seperti tadi saya terangkan, saya sudah disumpah. Itu kan sah-sah saja," katanya.

Abdul berjanji akan kooperatif bila keterangannya dibutuhkan di persidangan. Dia pun berharap Jakarta aman-aman saja dari pandemi Covid-19.

"Kan zona hitam kan," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama, mengatakan pihaknya berharap dengan kehadirian Abdul Malik di persidangan terkait kepemilikan lima butir pil xanax.

Dia merasa aneh, kenapa si pemberi juga tak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Vanessa Angel Berharap Jaksa Panggil Saksi Abdul Malik Pekan Depan

"Dan juga kami mengharapkan kehadiran dari saksi Abdul Malik selaku yang memberi obat. Karena nggak mungkin lah kalau Vanessa tersangka terus siapa satu lagi yang memberi kan, logikanya di mana," kata dia.

"Kalau dia kedapatan barang itu siapa yang kasih? Karena 15 butir yang dipunyai oleh Vanessa ini memang benar diambil di apotek secara sah melalui resep dokter," ujarnya lagi.

Lebih lanjut Kemal mengungkap alasannya ingin melihat kehadiran Abdul Malik dalam persidangan selanjutnya.

"Kita nggak tahu itu pengacaranya tapi kalau lihat dari namanya sarjana hukum. Seharusnya tidak seperti itu, makanya kami ingin sangat dihadirkan Abdul Malik. Sangat disayangkan kurang lengkap gitu. Masa dia berdiri sendiri selaku dibilangnya memiliki siapa yang kasih, itu jadi tanda tanya," ujar dia.

Kehadiran Abdul Malik sendiri merupakan kewenangan jaksa. Pihak Vanessa Angel hanya bisa berharap Abdul Malik menjadi saksi di sidang selanjutnya.

"Sebenarnya itu kewenangan JPU menghadirkan. Tapi kami berharap Abdul Malik dihadirkan di sini. Ya dia kan ada di tempat, kemungkinan bakal jadi saksi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI