Eks Pengacara Vanessa Angel Minta Sidang Virtual, Hakim Menolak

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 21 September 2020 | 15:04 WIB
Eks Pengacara Vanessa Angel Minta Sidang Virtual, Hakim Menolak
Potret Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah saat menjalani sidang lanjutan kasus narkoba [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barata, rupanya sudah dua kali memanggil saksi Abdul Malik. Pengacara itu diminta untuk hadir dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis xanax dengan terdakwa Vanessa Angel.

"Abdul Malik panggilannya sudah dua kali dan diterima oleh yang bersangkutan," kata JPU kepada Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).

Dengan alasan pandemi virus corona (Covid-19), Abdul Malik menolak terbang ke Jakarta. Dia meminta agar diizinkan mengikuti sidang secara virtual.

"Tapi yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk bisa memberikan keterangan secara virtual mengingat karena kondisi atau keberadaan yang bersangkutan di Surabaya," ungkapnya.

Didampingin suaminya, Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel menunggu sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/9/2020). [Ismail/Suara.com]
Didampingin suaminya, Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel menunggu sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/9/2020). [Ismail/Suara.com]

Sementara itu dokter Vanessa Angel, Maxwadi Maas baru satu kali mendapat panggilan JPU. Tapi dia tidak hadir dengan alasan yang sama, yakni pandemi virus corona (Covid-19).

"Kemudian untuk yang saksi Maxwadi Maas sudah kita panggil kemarin tapi sampai hari ini belum bisa hadir mengingat karena faktor usia yang bersangkutan sudah 73 tahun," ujar JPU.

JPU meminta izin agar kehadiran Abdul Malik dan Maxwadi Maas dilakukan secara virtual. Namun langsung ditolak oleh Majelis Hakim.

Sementara saksi ahli yang dihadirkan JPU pada hari ini tidak bisa diperiksa sebelum Majelis Hakim mendengar keterangan saksi fakta.

JPU kemudian meminta waktu untuk mengupayakan kehadiran Abdul Malik dan Maxwadi Maas.

Baca Juga: Hakim Tunggu Kesaksian Eks Pengacara Vanessa Angel yang Disebut Beri Xanax

"Karena Abdul Malik panggilan kedua dan dokter maxwadi juga panggilan pertama izin kami mohon untuk minta waktu untuk dipanggil lagi terhadap kedua saksi tersebut untuk diupayakan bisa hadir di persidangan," imbuh JPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI