Eks Pengacara Vanessa Angel Minta Sidang Virtual, Hakim Menolak

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 21 September 2020 | 15:04 WIB
Eks Pengacara Vanessa Angel Minta Sidang Virtual, Hakim Menolak
Potret Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah saat menjalani sidang lanjutan kasus narkoba [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mejelis Hakim menjelaskan alasannya menolak kehadiran saksi secara virtual dan menunda persidangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis xanax dengan terdakwa Vanessa Angel pada Senin (28/9/2020) pekan depan.

"Jadi pedomannya ada MOU antara Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kemenkumham dalam hal berdakwah supaya bisa diperiksa di rutan kan begitu. Jadi tidak menyangkut mengenai saksi oleh karena itu kalau permintaannya virtual tentu saja tidak bisa kita lakukan," terang Majelis Hakim.

"Sidang dilanjutkan Senin 28 September 2020 dengan acara mendengarkan saksi dari JPU," tutup Majelis Hakim.

Nama Abdul Malik sempat disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Vanessa Angel.

Dalam sidang itu, dikatakan Abdul Malik memberikan lima butir pil xanax namun dibantah.

Abdul Malik mengaku hanya memberikan dua butir pil Xanax dan langsung diteguk oleh Vanessa satu butir saat persidangan kasus konten asusila di Surabaya pada tahu 2019. Sehingga tersisa 1 butir xanax dalam sebuah klip.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI