Dalam Sidang, Vicky Prasetyo Jelaskan Zina Menurut Islam

Rabu, 23 September 2020 | 14:47 WIB
Dalam Sidang, Vicky Prasetyo Jelaskan Zina Menurut Islam
Ekspresi Vicky Prasetyo saat mengikuti sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Penahanan Vicky Prasetyo ditangguhkan dan lelaki 36 tahun ini bebas dari Rutan Salemba pada Kamis (17/9/2020). 

Keluarga dan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan Vicky Prasetyo sebagai satu-satunya yang mencari nafkah.

Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh Vicky berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Aktris Angel Lelga menjadi saksi di sidang kasus penggrebekan dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Angel Lelga menjadi saksi di sidang kasus penggrebekan dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman.

Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Sayangnya kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.

Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik Vicky dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI