Nangis, Vicky Prasetyo Ceritakan Anaknya yang Harus Bongkar Tabungan

Jum'at, 25 September 2020 | 07:00 WIB
Nangis, Vicky Prasetyo Ceritakan Anaknya yang Harus Bongkar Tabungan
Presenter Vicky Prasetyo menangis ketika bercerita mengenai anaknya saat menggelar konferensi pers di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (24/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tuduhan tersebut merupakan buntut dari penggerebekan di rumah Angel yang dilakukannya pada November 2018. Dia mengklaim mendapati Angel dan Fiki berduaan di kamar ketika digerebek.

Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Namun kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.

Angel Lelga dan Fiki Alman. [Yuliani/Suara.com]
Angel Lelga dan Fiki Alman. [Yuliani/Suara.com]

Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Di persidangan, Vicky Prasetyo didakwa pasal berlapis. Ada Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE.

Ada juga Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI