Dalam keterangan yang dibacakan pihak JPU, Abdul Malik memberikan Vanessa Angel pil xanax sebanyak dua butir. Kesaksian itu pun langsung disanggah istri Bibi Ardiansyah.
Menurutnya, mantan kuasa hukumnya itu memberikan enam butir. Satu butir ditelannya setelah tiba di rutan.
Awalnya Abdul Malik ingin dihadirkan dalam persidanngan sebagai saksi dari pihak JPU. Namun hal tersebut gagal dilakukan karena adanya pandemi COVID-19.
Hakim pun menolak saksi dihadirkan secara virtual namun ditolak, sehingga kesaksian yang ditulis di BAP cukup dibacakan oleh JPU.