Suara.com - Vicky Prasetyo rupanya percaya diri kalau dirinya tidak akan ditahan, saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada7 Juni 2020. Ia pun baru gelisah setelah melihat surat berwarna merah.
Hal itu diungkap Vicky Prasetyo dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang dirilis hari ini, Sabtu (10/10/2020).
"Gue di kepolisian gue itu nggak ditangkap dan nggak ditahan, tapi pasalnya jadi tersangka. Akhirnya dari kepolisian itu dilimpahkan ke kejaksaan, kelengkapan berkasnya P21. Kalau sudah P21 kita dihadapkan pemberkasan, bukti maupun si tersangkanya. Di kejaksaan ini, jadi kewenangan mereka, mau nahan atau nggak," kata Vicky Prasetyo.
Bahkan pada hari itu, Vicky Prasetyo mengaku sudah berencana akan syuting dua program tv. Salah satunya dia mengisi acara bersama Raffi Ahmad.
![Vicky Prasetyo saat akan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/07/39466-vicky-prasetyo.jpg)
Bahkan sebelum ditahan dia menyampaikan ke Raffi Ahmad untuk tenang dan meyakinkan suami Nagita Slavina bahwa dirinya tidak ditahan.
"Dan gue nggak pernah berpikir untuk ditahan. Karena gue masih bilang kayak Raffi 'kita live yaa' jam enam kita live. Gue dengan pede 'udah tenang entar sampai sono kok'," ujar Vicky Praseto melanjutkan.
Namun saat berada di dalam kantor kejaksaan, Vicky Prasetyo mulai gelisah ketika melihat surat berwarna merah. Dari pengalamannya, surat berwarna merah pertanda kalau tersangka akan ditahan.
"Begitu ke sana ada surat merah. Ingat nih sama masa lalu kalau ini surat penahanan. Sudah mulai beda," ucap Vicky Prasetyo, yang sempat ditahan karena kasus penipuan.
Saking percaya dirinya tak ditahan, Vicky Prasetyo bahkan menjalani pemeriksaan lebi cepat dari yang seharus dijadwalkan polisi.
"Ya nggak tahulah ( bakal ditahan). Orang kita pede dipanggil Kamis, gue bilang, 'Selasa aja pak, kalau Kamis ada syuting built in dan beberapa syuting yang padat banget, dari pagi sampai malam. Jadi Selasa saya bisa.," tuturnya.
"Orang di polisi kaga ada penahanan berarti dilimpahkan ke kejaksaan nggak ditahan. Disuruh Kamis datanglah hari Selasa, cuma begitu ada surat yang tadi warna merah, itu surat penahanan. Kalau merah itu dia (petugas kejaksaan) belum ngomong. Dia belum ngomong, cuma saya tanya 'maaf pak saya ditahan?' Iya Vick," tutur Vicky.
Tapi beruntung penangguhan penahanan Vicky Prasetyo kemudian diterima majelis hakim. Dia pun bisa menghirup udara bebas, namun diwajibkan untuk hadir sidang.
"Ditangguhkan. Ada penetapan dari pengadilan Negeri Jakarta selatan oleh ketua majelis hakim beserta hakim anggota untuk membuat penetapan dibebaskan dan ditangguhkan," terang Vicky Prasetyo.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo ditahan karena laporan pencemaran nama baik oleh Angel Lelga. Laporan tersebut dibuat Angel karena ia tak terima dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
![Aktris Angel Lelga menjadi saksi di sidang kasus penggrebekan dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/26/94355-angel-lelga-suaracomalfian-winanto.jpg)
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman.