Gugatan Praperadilan Eminews di Kasus Syahrini Ditolak

Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:00 WIB
Gugatan Praperadilan Eminews di Kasus Syahrini Ditolak
Syahrini [Instagram]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020), menolak gugatan praperadilan penetapan tersangka Eminews oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Syahrini.

"Hasilnya ditolak praperadilan kita," kata kuasa hukum Eminews, Minola Sebayang kepada Suara.com.

Kendati begitu, Minola belum bisa menjelaskan secara detail pertimbangan majelis hakim menolak gugatan praperadilan kliennya. Pasalnya dia tengah berada di luar kota.

"Saya belum terima secara lengkap itu hasil putusannya. Nanti kalau sudah lengkap (dijelaskan) biar nggak salah," ujar dia.

Lia Ladysta didampingi tim kuasa hukum usai diperiksa terkait laporan Syahrini [Suara.com/Evi Ariska]
Lia Ladysta didampingi tim kuasa hukum usai diperiksa terkait laporan Syahrini [Suara.com/Evi Ariska]

"Langkah kedepannya kita mengikuti proses yang ada," kata dia lagi.

Sementara pihak akun YouTube Eminews menolak berkomentar. Dia menyerahkan proses hukum ini sepenuhnya kepada kuasa hukum.

Kasus ini bermula saat Lia Ladysta menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa dipanggil "Pak Haji".

Syahrini [Herwanto/Suara.com]
Syahrini [Herwanto/Suara.com]

Tidak diterima disebut demikian, Syahrini ambil tindakan dengan melaporkan pedangdut itu ke polisi. Lia Ladysta dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Lia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Eminews juga bernasib serupa karena mengunggah hasil wawancara dengan Lia Ladysta.

Baca Juga: Lia Ladysta Takut Syahrini karena Punya Keluarga Berpengaruh

Laporan Syahrini terdaftar dalam nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 19 Maret 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI