Rumah Digeruduk 10 Orang, Dik Doank Lapor Polisi?

Rabu, 04 November 2020 | 15:20 WIB
Rumah Digeruduk 10 Orang, Dik Doank Lapor Polisi?
Dik Doank ditemani tim kuasa hukumnya saat menemui awak media usai sidang mediasi kasus sengketa Kandank Jurank Doank di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (4/11/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa hukum Dik Doank, Dedy J Syamsudin sudah berkonsultasi dengan pihak Polres Tangerang Selatan tentang kejadian 10 orang tak dikenal yang masuk ke rumah kliennya tanpa izin.

"Sebetulnya kami punya alat bukti video mereka masuk pekarangan rumah orang tanpa izin. Jelas itu ngelanggar hukum loh. Itu bisa kami ambil langkah hukum secara tegas," kata Dedy usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (4/11/2020).

Pihaknya tak segan-segan membuat laporan polisi jika dirasa sudah melewati batas.

"Kami bisa laporkan mereka atas dugaan itu dan ini pun jujur saya sudah laporkan kepada Kapolres Tangerang Selatan terkait permasalahan ini, supaya mereka tidak main-main," ucanya.

Salah satu kegiatan di Kandank Jurank Doank, milik Dik Doank. [Instagram]
Salah satu kegiatan di Kandank Jurank Doank, milik Dik Doank. [Instagram]

Kejadian itu membuat Dik Doank resah dan  terganggu. Tak ingin terjadi untuk kedua kalinya, mereka mendokumentasikan kejadian itu jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Misalkan mereka mencoba-coba melakukan gugatan, padahal tidak ada dasar yang jelas. Atau mendatangi tempat orang (tanpa izin). Itu kan bikin resah, mengganggu privasi orang. Termasuk klien kami terganggu," imbuhnya.

"Beruntung klien kami ini sabar, semua diserahkan kepada Tuhan dan lawyer. Secara Logika dan analisa hukum, kami cukup kuat memenangkan perkara ini," sambungnya.

Seperti diketahui, Presenter Dik Doank digugat seorang ahli waris Madi Kenin atas tanah di Kandank Jurank Doank. Ahli waris mengklaim, tanah seluas 2.540 meter persegi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan itu adalah miliknya.

Kasus tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Ahli waris menuntut Dik Doank membayar Rp 5,5 miliar atas tanah itu.

Baca Juga: Rumah Digeruduk 10 Orang, Dik Doank: Datang Aja Sendiri

Namun ternyata sebelum memasukan gugatan, telah ada 10 orang yang mengaku perwakilan pihak ahli waris Madi Kenin mendatangi kediaman Dik Doank.

Mereka tak berhasil bertemu dengan Dik Doank. Kebetulan lelaki bernama lengkap Raden Rizki Mulyawan Kertanegara Hayang Denada Kusuma ini tak ada di rumah.

"Datang ke rumah Om Dik dan marah-marah. Itu kan tidak bagus," kata Deddy DJ, kuasa hukum Dik Doank saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/10/2020).

Saat datang, ada istri Dik Doank yang menjadi mediator 10 pemuda itu dengan suaminya.

"Disikapi dengan positif sama istri Om Dik. Mereka (10 orang pemuda) komunikasi melalui telepon (dengan Dik Doank)," ujar Dedy.

Dedy bersyukur kedatangan mereka tak sampai mengacak-acak tempat tinggal Dik Doank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI