Dik Doank ditemani tim kuasa hukumnya saat menemui awak media usai sidang mediasi kasus sengketa Kandank Jurank Doank di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (4/11/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]
"Kalau begitu (diacak-acak) tinggal divideoin aja dan bisa dilaporkan," kata dia.