Hujan Deras, Sidang Vicky Prasetyo Ditunda

Rabu, 04 November 2020 | 19:24 WIB
Hujan Deras, Sidang Vicky Prasetyo Ditunda
Vicky Prasetyo ditemui awak media saat saat sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akibat hujan deras mengguyur Jakarta sejak sore tadi, sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu (4/11/2020) ditunda.

Keputusan tersebut diambil lantaran Majelis Hakim menilai situasi kurang kondusif untuk menggelar sidang.

"Persidangan hari ini ditunda selama satu minggu. Penundaan tadi karena situasi sudah sore dan hujan, jadi tidak maksimal bising karena ada hujan," kata kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah ditemui di PN Jakarta Selatan, hari ini.

Meski sidang tersebut ditunda, Vicky Prasetyo mengaku tidak kecewa. Sebab Co-host Okay Bos ini merasa tak dapat menyalahkan kondisi cuaca Jakarta yang belakangan ini kerap dilanda hujan.

Vicky Prasetyo saat mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Vicky Prasetyo saat mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Nggak (kecewa) sih, ikutin saja rangkaian persidangannya. Ditunda kan bukan wewenang kekuasaan kita, tapi karena situasional saat ini," kata Vicky Prasetyo.

Kendati demikian, mantan suami Angel Lelga ini menegaskan akan tetap bersikap kooperatif mengikuti jalannya pesidangan yang tengah bergulir.

"Yang penting saat dipanggil kita ada kepercayaan dari Majelis yang sangat bijaksana memberikan situasi seperti ini. Kalau dipanggil sidang aku siap mengorbankan aktivitas lain," katanya.

"Sejauh ini ya terimakasih lah kuasa hukum sangat teliti dan piawai perkara ini dengan baik. Namun kalo permasalahan waktu majelis hakim yang punya kewenangan. Kalo harus ditunda atau dijalankan ya kita ikut saja," ujar tutup Vicky Prasetyo.

Sementara itu, pada sidang kali ini mestinya Vicky Prasetyo mendengar keterangan ahli IT. Dimana dalam sidang sebelumnya, ahli IT yang disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memenuhi panggilan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier ke Vicky Prasetyo : Lu Suka Sama Mantan Bini Gue?

Sidang akan kembali digelar pada 11 November 2020 mendatang dengan agenda yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI