Urine Positif Narkotika, Iyut Bing Slamet Resmi Jadi Tersangka

Ferry Noviandi, Herwanto

Sabtu, 05 Desember 2020 | 17:15 WIB
Urine Positif Narkotika, Iyut Bing Slamet Resmi Jadi Tersangka
Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Iyut Bing Slamet resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba jenis sabu. Dari hasil tes urine, aktris 52 tahun ini dinyatakan positif metamfetamin.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono dalam jumpa pers, Sabtu (5/12/2020).

"Statusnya tersangka, dari hasil tes urine dinyatakan positif metamfetamin," ujar Kombes Budi Sartono.

Tak hanya itu, adik kandung aktor Adi Bing Slamet ini juga mengakui sebelumnya membeli sabu seberat 0,7 gram. Namun sabu tersebut habis terpakai, saat polisi melakukan penangkapan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil tes urine terhadap artis Iyut Bing Slamet yang dinyatakan positif metafetamin, dalam ekspose kasus di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). [Antara/Laily Rahmawati]
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil tes urine terhadap artis Iyut Bing Slamet yang dinyatakan positif metafetamin, dalam ekspose kasus di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). [Antara/Laily Rahmawati]

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan membeli 0,7 gram, makanya yang bersangkutan dijerat pasal pengguna," kata Kombes Budi Sartono.

Akibat perbuatannya, Iyut Bing Slamet terancam hukuman empat tahun penjara dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf A Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," kata Budi menjelaskan.

Meski begitu, kemungkinan Iyut Bing Slamet akan menjalani rehabilitasi karena polisi tidak menemukan barang bukti saat Iyut ditangkap. Polisi dalam waktu dekat akan melakukan assessment terhadap mantan penyanyi cilik itu.

Iyut Bing Slamet ditangkap polis dari Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.

baca juga

Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua botol alat isap, dua korek gas dan plastik klip untuk tempat menaruh sabu.

Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tertangkap dalam kasus narkotika. Sebelumnya, ia juga sempat ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 2011.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat

BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat

Bekaci | Rabu, 09 September 2026 | 16:16 WIB

Jangan Disalahkan, Korban Baper Akibat "Pemberi Harapan Palsu" Adalah Korban Ketidakadilan Emosional

Jangan Disalahkan, Korban Baper Akibat "Pemberi Harapan Palsu" Adalah Korban Ketidakadilan Emosional

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 16:15 WIB

Harap-Harap Cemas Keluarga Korban Hilang di Krakatau, Isak Tangis Pecah di Posko Pencarian

Harap-Harap Cemas Keluarga Korban Hilang di Krakatau, Isak Tangis Pecah di Posko Pencarian

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 16:14 WIB

BBM Bisa Naik Tinggi Lagi, Harga Minyak Dunia Tembus USD100/Barel

BBM Bisa Naik Tinggi Lagi, Harga Minyak Dunia Tembus USD100/Barel

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 16:12 WIB

Dukung Arahan Presiden, BRI Perkuat Inklusi Keuangan dan Digitalisasi

Dukung Arahan Presiden, BRI Perkuat Inklusi Keuangan dan Digitalisasi

Bogor | Rabu, 09 September 2026 | 16:12 WIB

Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia

Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia

Bali | Rabu, 09 September 2026 | 16:10 WIB

Honda Bikers Day 2026 Siap Satukan Ribuan Komunitas Lintas Generasi di Empat Pulau

Honda Bikers Day 2026 Siap Satukan Ribuan Komunitas Lintas Generasi di Empat Pulau

Otomotif | Rabu, 09 September 2026 | 16:10 WIB

BRI Siap Perluas Rekening Masyarakat dan Dorong Ekonomi Kerakyatan

BRI Siap Perluas Rekening Masyarakat dan Dorong Ekonomi Kerakyatan

Surakarta | Rabu, 09 September 2026 | 16:09 WIB

Akun Uan Hilang Saat Polemik Batal Manggung Gegara Bagasi, Netizen Desak Juicy Luicy Klarifikasi

Akun Uan Hilang Saat Polemik Batal Manggung Gegara Bagasi, Netizen Desak Juicy Luicy Klarifikasi

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 16:07 WIB

Dana dari Danantara Belum Cair, Proyek LRT City Masih Belum Lanjut

Dana dari Danantara Belum Cair, Proyek LRT City Masih Belum Lanjut

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 16:05 WIB

×